KPU Usulkan Pemilu 2024 Dimajukan Jadi 21 Februari
KPU juga usulkan Pilkada 2024 digelar pada 20 November
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengusulkan kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) agar pemilihan umum (pemilu) pada 2024 digelar lebih cepat dari jadwal semula 21 April menjadi 21 Februari.
“Kami menginginkan agar penyelenggaraan pemilu ini dipercepat, untuk menghindari kekosongan untuk pencalonan pilkada (pemilihan kepala daerah),” Ketua KPU RI Ilham Saputra saat memberi paparan pada acara diskusi virtual yang digelar oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (30/5/2021).
Baca Juga: PKS Buka Pintu Koalisi dengan Semua Partai di Pemilu 2024
1. KPU RI juga usulkan Pilkada digelar pada 20 November 2024
Ilham mengatakan pihaknya telah melakukan simulasi untuk mempercepat hari pemungutan suara pada Pemilu 2024.
“Jika nanti kami laksanakan tetap bulan April, kami khawatir ada perselisihan hasil pemilu, maka terkendala jika ada putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang meminta PSU (pemungutan suara ulang), atau penghitungan suara ulang, yang akan memakan waktu,” ujarnya.
Tidak hanya itu, KPU juga mengusulkan ke pemerintah dan DPR RI agar pilkada turut digelar pada 20 November 2024.
Baca Juga: Ini Alasan PAN Ogah Gabung Partai Poros Islam di Pemilu 2024