TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menko Muhadjir: Biaya Pasien Hepatitis Akut Ditanggung BPJS Kesehatan

Biaya cek lab WGS juga ditanggung pemerintah

Menko PMK Muhadjir Effendy (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan seluruh biaya penanganan rumah sakit terhadap pasien anak bergejala ichterus (kuning) dan hepatitis ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

"Dalam situasi normal seperti saat ini, pasien dengan gejala klinis ichterus dan hepatitis bisa di-cover BPJS Kesehatan," kata Muhadjir Effendy, dikutip dari ANTARA, Minggu (8/5/2022).

Muhadjir mengatakan untuk pelayanan optimal terhadap pasien hepatitis maupun gejala kuning maka segera dirujuk ke fasilitas rumah sakit tipe A.

 

Baca Juga: 8 Fakta Hepatitis Akut Misterius yang Sebabkan 3 Anak Meninggal

1. Pemerintah tunjuk RSPI Sulianti Saroso sebagai rumah sakit rujukan bagi pasien anak dengan gejala hepatitis akut

RSPI Sulianti Saroso (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebutkan ada sejumlah gejala penyakit hepatitis akut bergejala berat yang belum diketahui penyebabnya.

Masyarakat diingatkan bahwa gejala kuning pada area mata maupun badan serta kondisi pasien hilang sadar merupakan gejala yang timbul saat penyakit hepatitis sudah berat.

Terkait hal itu, Muhadjir yang juga mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan bayi dengan lahir kuning belum tentu hepatitis, karena gejala kuning pada bayi bisa terjadi secara fisiologis (ichterus neonatorum) atau patologis yang perlu diperiksakan ke dokter.

Ia mengatakan pemerintah telah menunjuk Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta sebagai rumah sakit rujukan bagi pasien anak dengan gejala hepatitis akut bergejala berat yang belum diketahui penyebabnya.

"Apabila terjadi eskalasi situasi, kemudian dinyatakan sebagai kondisi tertentu, kejadian luar biasa atau wabah atau darurat bencana nonalam, maka biaya perawatannya bisa di-cover oleh pemerintah," katanya.

2. Biaya cek WGS pada pasien anak dengan gejala hepatitis akut ditanggung pemerintah

Dir. Pencegahan & Pengendalian Penyakit Tular Vektor & Zoonotik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi. (Twitter/@BNPB_Indonesia).

Dikonfirmasi secara terpisah, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan biaya cek laboratorium whole genome sequencing (WGS) pada pasien anak dengan gejala hepatitis akut bergejala berat akan ditanggung pemerintah.

"Kalau WGS-nya pemerintah yang tanggung, kalau terkait pemeriksaan hepatitis lainnya sesuai mekanisme pembiayaan kesehatan yang ada," ujarnya.

Nadia menambahkan hingga saat ini penyakit hepatitis yang menyerang anak di bawah 16 tahun itu belum mengalami penambahan jumlah kasus di Indonesia.

Baca Juga: 3 anak Meninggal, Kemenkes Terbitkan SE Waspada Hepatitis Akut 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya