TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perluasan Ganjil Genap, Pelanggar Nekat Suap Petugas Kepolisian

Pelanggar minta damai dengan menyodorkan uang Rp50 ribu

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Jakarta, IDN Times - Sejumlah pengendara melanggar aturan perluasan ganjil-genap yang diberlakukan mulai hari ini, Senin (9/9). Bahkan, di antara pengendara yang melanggar petugas nekat menyuap polisi lalu lintas yang menilangnya.

Dikutip dari Antara, seorang pelanggar aturan ganjil-genap itu terjaring petugas di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, pada pukul 09.30 WIB.

Baca Juga: Perluasan Ganjil Genap Diklaim Efektif Perbaiki Kualitas Udara Jakarta

1. Pelanggar menyodorkan uang suap kepada petugas

Twitter/@TMCPoldaMetro

Saat mobil berplat nomor Jakarta itu dihentikan, polisi lalu lintas kemudian ditanya apakah pelanggar mengetahui kesalahannya. Namun penumpang mobil tersebut malah menjawab, "Saya tahu, damai saja lah ya Pak."

Pengendara itu lalu menyodorkan uang dengan pecahan Rp50.000 kepada petugas.

"Jangan Bu ya, nanti bayar untuk negara saja. Ambil di kejaksaan tanggal 20 ya, jangan kasih saya karena itu bukan hak saya. Nanti ibu masuk penjara," kata petugas kepada penumpang sembari mengambil STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang dipegang oleh pengendara.

Setelah pemberian surat tilang selesai, petugas mempersilakan mobil untuk melaju menuju tujuannya.

2. Pelanggar akan dikenakan sanksi maksimal Rp500 ribu

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Diketahui, polisi yang bertugas di wilayah Gunung Sahari Raya merupakan petugas dari Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.

"Ada 9 penindakan hari ini untuk pelanggar aturan Ganjil- Genap yang melintasi jalan ini (Gunung Sahari Raya)," kata Kanitlantas Polsektro Kemayoran Iptu Dodi Ambara saat ditemui di lokasi.

Pelanggar aturan akan dikenakan sanksi maksimal Rp500.000.

Baca Juga: Curhat Polisi: Banyak Instansi Minta Dispensasi Soal Ganjil Genap

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya