TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Gerebek Judi Online di Cengkareng, Baru Beroperasi Seminggu

Penggerebekan dilakukan di sebuah ruko kawasan Taman Palem

ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Kepolisian sektor (Polsek) Cengkareng menggerebek judi daring yang berlokasi di sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (8/10/2022) malam.

"Tempat judi 'online' kita gerebek, baru beroperasi satu minggu lalu," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo, di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Minggu (9/10/2022).

Baca Juga: Polri Pastikan Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Jaringan Judi

1. Polisi tangkap lima orang sebagai operator aplikasi judi online

ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Ardhie mengatakan, peristiwa penggerebekan itu bermula dari adanya informasi masyarakat terkait aktivitas judi daring di dalam ruko tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi pun melakukan pengintaian hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.

"Kita menangkap basah lima orang sebagai operator aplikasi judi 'online' yang sedang mengoperasikan sebuah situs judi," jelas dia.

2. Pemilik situs judi daring masih diburu

ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain lima orang operator, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa komputer pribadi (personal computer/PC).

Saat ditanya lebih rinci terkait kronologi penangkapan dan jenis judi daring, Ardhie belum bisa menjelaskan lebih detail.

Hingga saat ini, Reskrim Polsek Cengkareng masih mengembangkan kasus ini dan memburu pemilik situs judi daring tersebut.

Baca Juga: Todung Mulya Lubis: Kasus Sambo Mudah, Tapi Satgasus dan Judi?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya