Polisi Panggil Suami WN Korsel Terlapor Kasus Perzinahan Pekan Depan
TE penyanyi dangdut yang dilaporkan Amy juga akan dipanggil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akan memanggil suami dari Amy Bae Min Ju (BMJ) berinisial EMG alias AW atau terlapor yang diduga melakukan perzinahan bersama penyanyi dangdut berinisial TE pada pekan depan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan polisi juga akan melakukan klarifikasi terhadap TE.
"Kedua terlapor dijadwalkan akan dilakukan klarifikasi pada 2 April 2024, Saudara EMG dan Saudari ES alias TE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi seperti dikutip dari ANTARA, pada Senin (25/3/2024).
1. Manajemen RSIA Brawijaya, sopir dan ART korban turut diklarifikasi polisi
Kemarin, polisi telah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap asisten pribadi korban, asisten rumah tangga, sopir dan dari manajemen RSIA Brawijaya soal pemberian ASI eksklusif.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah memanggil Amy Bae Min Ju (BMJ) warga negara Korea Selatan (Korsel) terkait dugaan kasus perzinahan yang dilakukan oleh suaminya berinisial EMG alias AW dengan penyanyi dangdut berinisial TE, pada Selasa (19/3/2024).
Kuasa hukum Warga Negara (WN) Korea Selatan Amy Bae Min Ju (BMJ), Rezza Adityananda Pramono mengungkapkan kliennya dicecar sebanyak 16 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus perzinahan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif yang dilaporkannya.
Editor’s picks
Baca Juga: Anak Amy Klarifikasi Kasus Ortunya, Komnas: Tak Bijak Mereka Terlibat