Polri Siap Tindak Lanjuti Temuan Kopi Mengandung Viagra oleh BPOM
Polri tunggu ajakan BPOM kerja sama selidiki kopi viagra
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersedia menindaklanjuti temuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait peredaran kopi yang dicampur bahan kimia obat seperti Parasetamol dan Sildenafil atau Viagra dengan melakukan penyelidikan.
Polri akan melakukan penyelidikan peredaran kopi berbahan kimia ilegal tersebut melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba.
“Direktur Tipidnarkoba mengatakan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bisa melakukan penindakan peredaran kopi yang mengandung bahan berbahaya itu,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dikutip dari ANTARA, Rabu (9/3/2022).
Baca Juga: 6 Kopi Mengandung Viagra, BPOM: Efeknya Langsung Berasa, tapi Bahaya
1. Polri tunggu ajakan kerja sama BPOM selidiki kopi mengandung viagra
Meski demikian, menurut Dedi, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri belum mendapatkan informasi dari BPOM mengenai temuan kopi yang mengandung paracetamol dan obat kuat tersebut.
“Apabila Polri mendapat ajakan BPOM untuk kerja sama penindakan, maka Polri akan menindaklanjuti,” ujar Dedi.
Baca Juga: Ngeri! BPOM Temukan Kopi Mengandung Viagra dan Paracetamol