Rafael Alun Bantah Akan Kabur ke Luar Negeri, Janji Kooperatif
Rafael tegaskan tidak pernah gunakan jasa konsultan pajak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, menjawab kabar soal pelariannya ke luar negeri usai dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menegaskan tidak akan kabur ke luar negeri dan akan kooperatif menjalani proses hukum oleh KPK.
"Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi harta saya," kata Rafael dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Minggu (26/3/2023).
Baca Juga: KPK Wanti-wanti Rafael Alun: Jangan Kabur, Hadapi Saja Prosesnya
1. Rafael bantah menggunakan jasa konsultan pajak
Rafael sudah dua kali diperiksa KPK untuk memberikan klarifikasi soal harta kekayaannya.
Dalam keterangannya, Rafael menyatakan keberatan soal tudingan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dirinya, seraya menegaskan dirinya selalu melaporkan kepemilikan harta dan sumber pendapatan serta dapat menjelaskan asal usul perolehan harta tersebut.
Dia menyebut, keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan TPPU adalah tak berdasar.
"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" kata Rafael.
Baca Juga: Kenal dengan Rafael Alun, Wakil Ketua KPK Janji Profesional