TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sopir Avanza yang Tabrak Lari Pesepeda di Harmoni Ditahan 

Sopir Avanza pelaku tabrak lari belum ditetapkan tersangka

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Jakarta, IDN Times - Polisi menahan sementara pengemudi mobil yang menabrak pesepeda di Harmoni, Jakarta Pusat, pada pagi tadi. Penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan pelaku berinisial ML (35) sesuai aturan dan prosedur.

"Kita amankan dulu di Polres Metro Jakarta Pusat," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Sabtu (5/11/2022).

Baca Juga: Pesepeda Jadi Korban Tabrak Lari Avanza di Harmoni, Ini Kronologinya

1. Kasus tabrak lari akan diselesaikan secara kekeluargaan

IDN Times/Afriani Susanti

Purwanta mengungkapkan kasus tabrak lari itu akan diselesaikan secara kekeluargaan atau mediasi antara ML dengan korban Y (30) pada Minggu (6/11/2022).

Purwanta menuturkan korban Y telah kembali ke rumah dan penyidik akan mengundang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk mediasi.

2. Sopir Avanza belum ditetapkan sebagai tersangka

Ilustrasi kecelakaan (IDN Times/Sukma Shakti)

Purwanta mengatakan penyidik tengah memeriksa ML untuk berita acara pemeriksaan (BAP), namun belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Secara pelanggaran sudah melakukan pelanggaran. Namun secara BAP-nya nanti segera kita tentukan," ujar Purwanta.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kondisi Pesepeda Korban Tabrak Lari Avanza di Harmoni

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya