Tertangkap Nyabu, Pedangdut Velline Chu Jalani Rehabilitasi Narkoba
BNN kabulkan asesmen rehabilitasi narkoba Velline Chu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengabulkan asesmen rehabilitasi narkoba terhadap pedangdut Velline Chu dan suaminya, Budi Harianto. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
"Velline dan suaminya sudah sejak beberapa hari lalu menjalani rehabilitasi," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar, dikutip dari ANTARA, Sabtu (15/1/2022).
Baca Juga: Pedangdut Velline Chu Ditangkap karena Pakai Narkoba Jenis Sabu
1. Velline Chu dan suami sudah tidak lagi ditahan di Polres Jaksel
Sebelumnya keluarga Velline Chu dan suami mengajukan rehabilitasi ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Rabu(12/1/2022).
"Velline dan suami sudah tidak lagi ditahan di Polres, tapi sudah diserahkan ke BNN. Nanti BNN yang menentukan tempat rehabilitasinya," kata Akbar.
Velline Chu dan Budi Hartono ditangkap polisi di kediamannya di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, pada Sabtu (8/1/2022).
Editor’s picks
Baca Juga: 10 Potret Velline Chu, Pedangdut yang Tertangkap Narkoba