TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tol Layang Jakarta-Cikampek Diklaim Kurangi Kepadatan Hingga 40 Persen

Pengendara dilarang memacu kendaraan di atas 80 km per jam

Ilustrasi mudik Lebaran (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Jakarta, IDN Times - Tol Layang Jakarta-Cikampek diprediksi mampu mengurangi kepadatan jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga 40 persen.

"Prediksinya bisa kurangi kepadatan di jalur bawah hingga 40 persen dari kondisi saat ini," kata General Manager Traffic PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJLC) Aprimon di Simpang Susun Cikunir, Bekasi, dikutip dari Antara, Minggu (15/12).

Baca Juga: Menilik Potensi Kecelakaan di Jalan Layang Tol Japek 

1. Kendaraan golongan 1 non bus dan untuk sementara tidak dikenakan tarif

Jalan Tol Layang Jakarta – Cikampek (Japek) (IDN Times/Helmi Shemi)

Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek sudah bisa digunakan atau dilewati kendaraan golongan 1 non bus untuk sementara tidak dikenakan tarif mulai hari ini sejak pukul 06.05 WIB.

Dengan kondisi seperti itu, kata Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru, maka rasio antara kapasitas jalan dengan volume kendaraan (VC Ratio) akan meningkat.

"Selama ini, khususnya di ruas Cikunir-Karawang Barat VC Ratio-nya sudah di atas satu. Jika berkurang 40 persen volumenya, maka rasionya bisa meningkat ke 0,7," kata Heru.

Dengan VC Ratio sebesar itu, kata Heru, maka pengguna jalan tol di ruas itu memungkinkan pengguna jalan leluasa pindah jalur karena sudah tidak padat lagi.

2. Pengguna jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek diimbau tidak memacu kendaraan di atas 80 km per jam

Jalan Tol Layang Jakarta – Cikampek (Japek) (IDN Times/Helmi Shemi)

Pengguna diimbau untuk tidak memacu kendaraan di atas 80 km per jam pada jalan tol layang sepanjang 38 kilometer (km) itu.

"Kami sarankan 60-80 km per jam demi keselamatan dan kenyamanan," katanya.

Pihaknya menyiapkan delapan lokasi untuk tempat berputar ke arah sebaliknya (u turn) guna evakuasi jika terjadi kecelakaan atau kondisi darurat lainnya.

"Tempat istirahat terdekat setelah melewati jalan tol layang ini di KM 50 sehingga sebaiknya semuanya dipersiapkan baik pengguna maupun kendaraannya," katanya.

Baca Juga: Kemenhub Siapkan SOP jika Terjadi Kecelakaan di Tol Layang Japek 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya