TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

JK Janji Selesaikan Kasus Ahok dalam 2 Pekan, Demonstran Tidak Puas

Para demonstran masih bertahan

Anis Efizudin/ANTARA FOTO

Demo Jumat, 4 November 2016 ini berujung pada pertemuan para perwakilan demonstran yang turun ke Jakarta. Beberapa perwakilan yang bernegosiasi dengan pemerintah adalah Ustaz Bachtiar Nasir, Ustaz Zaitun dan Ustaz Misbah. Ketiganya sempat dijadwalkan untuk bertemu perwakilan Presiden Jokowi, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

Meski begitu, mereka pun menolak untuk bertemu Wiranto. Alhasil, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pun bertemu dengan para perwakilan demonstran. Pukul 17.51 WIB mereka pun dialihkan menuju kantor JK bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Seskab Pramono Anung dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. Wiranto pun ikut menuju kantor JK.

Baca Juga: Meski Ada Demo 4 November, IHSG dan Rupiah Ditutup Menguat

Kepolisian berjanji selesaikan masalah dalam dua pekan.

Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian berjanji untuk menyelesaikan penanganan kasus yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ahok dituduh melakukan penistaan agama terkait ucapan yang mengutip surat Al Maidah ayat 51. Usai pertemuan dengan ketiga perwakilan, JK pun memberikan janji kepada mereka.

JK, mewakili Tito, menyampaikan janji berupa kasus terhadap Ahok akan ditegakkan, dilaksanakan dengan hukum yang tegas dan cepat. Kapolri pun menjanjikan bahwa pelaksanaan tersebut memastikan akan selesai dalam dua minggu. JK mengaku butuh waktu agar semuanya berjalan sesuai aturan dan tegas.

M Agung Rajasa/ANTARA FOTO

Pertemuan tersebut digelar tertutup. Namun, janji tersebut ternyata tidak memuaskan para demonstran. Mereka pun memilih bertahan.

Baca Juga: Ketika yang Lain Demo, Kegiatan Warga Jakarta Menyindir dengan #LoeDemoGwKerja

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya