JK Janji Selesaikan Kasus Ahok dalam 2 Pekan, Demonstran Tidak Puas
Para demonstran masih bertahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Demo Jumat, 4 November 2016 ini berujung pada pertemuan para perwakilan demonstran yang turun ke Jakarta. Beberapa perwakilan yang bernegosiasi dengan pemerintah adalah Ustaz Bachtiar Nasir, Ustaz Zaitun dan Ustaz Misbah. Ketiganya sempat dijadwalkan untuk bertemu perwakilan Presiden Jokowi, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
Meski begitu, mereka pun menolak untuk bertemu Wiranto. Alhasil, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pun bertemu dengan para perwakilan demonstran. Pukul 17.51 WIB mereka pun dialihkan menuju kantor JK bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Seskab Pramono Anung dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. Wiranto pun ikut menuju kantor JK.
Baca Juga: Meski Ada Demo 4 November, IHSG dan Rupiah Ditutup Menguat
Kepolisian berjanji selesaikan masalah dalam dua pekan.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian berjanji untuk menyelesaikan penanganan kasus yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ahok dituduh melakukan penistaan agama terkait ucapan yang mengutip surat Al Maidah ayat 51. Usai pertemuan dengan ketiga perwakilan, JK pun memberikan janji kepada mereka.
JK, mewakili Tito, menyampaikan janji berupa kasus terhadap Ahok akan ditegakkan, dilaksanakan dengan hukum yang tegas dan cepat. Kapolri pun menjanjikan bahwa pelaksanaan tersebut memastikan akan selesai dalam dua minggu. JK mengaku butuh waktu agar semuanya berjalan sesuai aturan dan tegas.
Editor’s picks
Pertemuan tersebut digelar tertutup. Namun, janji tersebut ternyata tidak memuaskan para demonstran. Mereka pun memilih bertahan.
Baca Juga: Ketika yang Lain Demo, Kegiatan Warga Jakarta Menyindir dengan #LoeDemoGwKerja