TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wamenaker Lepas 376 PMI ke Korea Selatan Melalui Skema EPS

Bekerja di dua sektor

Dok. Kemnaker

Depok, IDN Times – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, melepas 376 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) program penempatan Government to Government (G to G) ke Korea Selatan di bawah skema Employment Permit System (EPS) di Depok, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). 

Ke-376 PMI yang telah dinyatakan layak dan kompeten tersebut terpilih untuk bekerja pada sektor manufaktur dan perikanan di Korea Selatan.

1. Perolah pengalaman kerja lewat program G to G

Dok. Kemnaker

Afriansyah Noor memberikan apresiasi kepada pemerintah Korea selatan atas kerja sama dalam mendukung proses penempatan para PMI untuk memperoleh pengalaman bekerja di Korea Selatan melalui program G to G. Ia menilai keberhasilan penempatan EPS ini, bukanlah keberhasilan Pemerintah RI semata, melainkan keberhasilan PMI terpilih dan sabar mengikuti tiap proses penempatan.

"Penempatan 376 PMI ini, juga keberhasilan anggota keluarga PMI yang terus memberikan dukungan dan harapannya. Termasuk masyarakat Indonesia sendiri pada umumnya, baik itu tetangga ataupun komunitas saudara, yang turut memberikan semangat dan informasi secara benar mengenai peluang untuk bekerja ke Korea melalui program EPS," katanya.

2. Beri tiga pesan pada PMI

Dok. Kemnaker

Kepada 376 PMI, Wamenaker memberikan tiga pesan. Pertama, PMI bukan hanya sebagai pahlawan devisa bagi bangsa Indonesia yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, tetapi juga merupakan Duta Bangsa yang memperkenalkan kekayaan wisata, budaya, dan kuliner negeri ini yang luar biasa ragamnya kepada khalayak luar di tempat saudara bekerja.  

Kedua, Wamenaker mengingatkan 376 PMI bahwa kesempatan bekerja di Korea Selatan, merupakan pengalaman yang memberikan banyak manfaat. Selain memperoleh keterampilan, pengetahuan, penghasilan memadai dan meningkatkan taraf hidup keluarga, bekerja di Korea Selatan juga akan dapat membentuk karakter kerja seperti orang asli Korea yang disiplin dan produktif.

"Pesan ketiga, apabila kalian menemui permasalahan dalam pekerjaan, selalu upayakan komunikasi yang baik kepada atasan di perusahaan, dan untuk selalu menempuh prosedur penyelesaian masalah sesuai ketentuan," kata Afriansyah Noor.

Topik:

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya