Pemerintah Atasi Masalah Ketenagakerjaan Dengan Dorong Investasi
Salah satu cara tingkatkan investasi adalah hilirisasi SDA
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Memperingati Hari Buruh Internasional 2023, Pemerintah terus berupaya mengakselerasi investasi di tengah ketidakpastian ekonomi dunia melalui hilirisasi sumber daya alam baik sektor pertambangan, kehutanan dan kelautan.
Langkah ini dimaksudkan untuk menambah lapangan kerja dan mengatasi permasalahan masyarakat yang menganggur, angkatan kerja baru yang bertumbuh setiap tahunnya, serta korban PHK.
"Hilirisasi dalam industrialisasi menjadi kunci utama sehingga ke depan nilai komoditas secara perlahan-lahan akan meningkat yang secara otomatis berdampak kepada nilai tambah kinerja perekonomian," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Keduanya menghadiri Peringatan Hari Buruh Internasional Tahun 2023, (May Day), yang mengangkat tema "Merajut Kebersamaan di Hari yang Fitri," bertempat di PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI), Jakarta, Senin (1/5/2023).
Baca Juga: Buka Lapangan Kerja, Kemnaker Dukung Penuh Program Magang ke Jepang
1. Perluas lapangan kerja hingga peningkatan kualitas SDM
Pada kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo mengatakan, May Day menjadi momentum untuk memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan buruh/pekerja, melindungi hak buruh/pekerja, serta meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional.
Ia melanjutkan, peningkatan kualitas SDM terutama melalui pengembangan pendidikan vokasional, salah satunya melalui program prakerja dan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat dan industri.
"Untuk itu, pemerintah berusaha mengundang investasi dalam dan luar negeri untuk menambah kesempatan kerja, mengurangi pengangguran, serta meningkatkan kesejahteraan buruh dan tenaga kerja," kata Presiden Jokowi secara virtual.
Editor’s picks
Baca Juga: Cegah Penempatan PMI Nonprosedural, Kemnaker Lakukan Langkah Ini