Buka Lapangan Kerja, Kemnaker Dukung Penuh Program Magang ke Jepang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendukung penuh program pemagangan di Jepang karena dapat membantu menciptakan lapangan pekerjaan.
Menaker Ida Fauziyah menyebutkan, berdasarkan data Ikatan Pengusaha Kenshusei Indonesia (IKAPEKSI), terdapat 5.000 alumni program pemagangan yang sukses menjadi pengusaha. Jumlah pengusaha sebanyak itu tentunya membantu pemerintah dalam hal penciptaan lapangan pekerjaan.
"Bahkan ketua IKAPEKSI mampu merekrut tenaga kerja sampai 500 orang. Ini sesuatu yang luar biasa karena membantu pemerintah menciptakan lapangan pekerjaan," ujarnya.
1. Peserta magang dapat menanamkan etos kerja tinggi sebagaimana masyarakat Jepang
Menaker mengatakan, dengan mengikuti pemagangan di Jepang, nantinya para peserta mendapatkan keterampilan yang dapat digunakan, baik untuk bekerja di perusahaan maupun untuk berwirausaha.
Menaker menyampaikan hal tersebut saat menemui para peserta pemagangan di Narita, Jepang, Kamis (4/5/2023) di sela-sela kunjungan kerjanya di Jepang.
Baca Juga: Menaker: Tantangan Dunia Kerja di Era Industri 4.0 Makin Tidak Mudah
2. Menaker memotivasi peserta pemagangan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta para peserta pemagangan asal Indonesia agar mempergunakan kesempatan selama magang di Jepang dengan sebaik-baiknya.
"Niatkanlah dari sekarang bahwa selama mengikuti program pemagangan ini semata-mata bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, etos kerja, dan pengalaman untuk bekal dalam mewujudkan cita-cita adik-adik," kata Menaker.
3. Menaker mendoakan peserta agar sukses ke depannya
Menaker Ida juga mendoakan para peserta program pemagangan di Jepang agar dapat sukses ke depannya.
"Dalam praktik yang sudah kita ketahui bersama, tidak sedikit dari teman-teman yang pernah melakukan pemagangan itu pulangnya jadi juragan, menjadi pengusaha," ujarnya. (WEB)
Baca Juga: Cegah Penempatan PMI Nonprosedural, Kemnaker Lakukan Langkah Ini