TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPD RI Segera Putuskan Hasil Fit and Proper Test Calon Anggota BPK RI 

Fit and proper test dilakukan objektif dan sesuai mekanisme

IDN Times/DPD RI

Jakarta, IDN Times – Komite IV DPD RI akan menyerahkan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota BPK RI dalam Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI pada Rabu (18/9). Hasil uji kepatutan dan kelayakan tersebut akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dari DPD RI untuk segera diberikan kepada DPR RI atas pemilihan calon anggota BPK RI. 

Ketua Komite IV DPD RI Ajiep Padindang mengatakan uji kepatutan dan kelayakan oleh Komite IV dilakukan secara objektif dan sesuai mekanisme yang ada. Total 62 calon anggota BPK RI diundang Komite IV untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Setiap calon anggota BPK yang hadir juga bakal diasesmen secara kuantitatif dan ditetapkan ke dalam sebuah pertimbangan DPD RI secara kualitatif.

“Kami akan memberikan pertimbangan yang memenuhi undangan kami. Tentu kita berharap agar DPR memilih orang-orang yang tepat dan kompeten untuk mengemban amanah, tugas, dan tanggung jawab sebagai anggota BPK RI sebagai pemeriksa keuangan satu-satunya yang ditugaskan negara,” ucap Ajiep di sela-sela Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota BPK RI yang digelar Komite IV DPD RI di DPD RI.

1. DPD RI baru dapat melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK RI jika ada surat dan kelengkapan berkas calon anggota BPK RI

IDN Times/DPD RI

Ajiep yang juga anggota DPD RI dari Provinsi Sulawesi Selatan menambahkan bahwa DPD RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan sebagai bahan pertimbangan DPR RI dalam memilih Anggota BPK RI, sudah sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang ada. Dalam hal ini, DPD RI baru dapat melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK RI jika ada surat dan kelengkapan berkas calon anggota BPK RI dari pimpinan DPR RI kepada pimpinan DPD RI yang diteruskan kepada Komite IV DPD RI.

2. Laporan berupa hasil pertimbangan terhadap calon anggota BPK RI akan diserahkan kepada pimpinan DPD RI pada Rabu (18/9)

IDN Times/DPD RI

Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Siska Marleni menjelaskan bahwa setelah uji kepatutan dan kelayakan selesai dilakukan, Komite IV akan menyusun laporan berupa hasil pertimbangan terhadap calon anggota BPK RI. Selanjutnya laporan tersebut akan diserahkan kepada pimpinan DPD RI dalam Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI pada Rabu (18/9).

“Kita akan melakukan finalisasi terkait fit and proper test terhadap 62 calon anggota BPK RI. Dan akan kami sampaikan di Sidang Paripurna tanggal 18. Dalam Sidang Paripurna Luar Biasa itu ada dua agenda, yaitu menerima Hapsem dari BPK RI dan kami akan menyerahkan hasil pertimbangan DPD RI terhadap 62 calon anggota BPK RI,” kata Siska yang merupakan anggota DPD RI dari Sumatera Selatan ini.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya