Tumbuhkan Empati, BPJAMSOSTEK Gelar Webinar Inklusi Pekerja Disabilitas
Penyandang disabilitas mempunyai hak dan kewajiban yang setara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Memperingati Hari Disabilitas Internasional, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggelar Web Seminar (Webinar) bertajuk “Mewujudkan Pekerja Disabilitas yang Inklusi Dengan Program Kembali Kerja”. Melalui webinar ini, masyarakat diharapkan memiliki pengetahuan mengenai ragam disabilitas sekaligus upaya menghindari tindakan diskriminatif bagi para penyandangnya. Selain itu, webinar ini bertujuan menumbuhkan empati dan kepedulian masyarakat, memaksimalkan peran K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), serta menciptakan sinergi yang harmonis dengan stakeholder dalam menciptakan ekosistem yang mendukung penyandang disabilitas.
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Krishna Syarif berpesan kepada seluruh masyarakat agar momen webinar peringatan Hari Disabilitas Internasional ini dijadikan sarana untuk lebih berpikiran terbuka terhadap hak para penyandang disabilitas, meningkatkan kesadaran publik, dan pemahaman serta penerimaan terhadap penyandang disabilitas. Lebih spesifik, Krishna menyampaikan kepada para stakeholder dan perusahaan peserta agar mendukung semaksimal mungkin upaya pemberdayaan pekerja penyandang disabilitas.
Baca Juga: BPJAMSOSTEK Raih 2 Penghargaan Digital Marketing & Human Capital Award 2020
1. BPJAMSOSTEK berkomitmen terus mendukung upaya pemerintah dalam melakukan transformasi disabilitas
Pada kesempatan webinar tersebut juga diluncurkan logo JKK RTW sebagai simbol harapan inklusifitas disabilitas di Indonesia. Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto berkesempatan membuka kegiatan dan menyambut para peserta serta narasumber yang terlibat. Tampak di antara para narasumber Angkie Yudistia yang merupakan Staf Khusus Presiden sekaligus juru bicara kepresidenan bidang sosial.
Menurut Agus, pemahaman, kesadaran, dan empati masyarakat sangat penting untuk semakin ditingkatkan, mengingat para penyandang disabilitas juga memiliki hak dan kewajiban yang setara sebagai Warga Negara Indonesia. BPJAMSOSTEK berkomitmen terus mendukung upaya pemerintah dalam melakukan transformasi disabilitas, dari yang sebelumnya Charity Based Approach menjadi Human Right Based Approach melalui jaminan sosial, khususnya program JKK RTW (Jaminan Kecelakaan Kerja Return To Work).
Baca Juga: BPJAMSOSTEK Lakukan Transformasi untuk Penuhi Ekspektasi Pelanggan