Percepat MPP, BPJS Ketenagakerjaan Dukung Arahan Wapres
BPJAMSOSTEK berkomitmen menyediakan layanan MPP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh penjuru Indonesia. Salah satu upayanya adalah dengan menggandeng sejumlah kementerian, lembaga, BUMN, dan Badan Hukum Publik untuk berkomitmen menyediakan layanan di MPP.
Sebanyak 17 instansi termasuk BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sepakat untuk menandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan MPP ini pada Selasa, 28 Juni 2022. Hadir langsung pada acara tersebut Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin beserta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md sebagai Menteri PANRB ad interim.
Baca Juga: Pemkab Jember Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi 21 Ribu Pekerja
1. Kolaborasi dan komitmen membantu untuk mempercepat pembangunan MPP
Direktur Utama BPJAMSOSTEK dalam keterangannya mengatakan, pihaknya akan turut serta berkolaborasi serta berkomitmen membantu untuk mempercepat pembangunan MPP terealisasi di seluruh penjuru Tanah Air.
“BPJAMSOSTEK merupakan salah satu bagian dari lembaga negara yang menyelenggarakan pelayanan publik, konsen kami sejalan dengan harapan pemerintah, yakni menghadirkan pelayanan yang lebih lengkap, lebih mudah, lebih cepat,” jelas Anggoro.
Dirinya melanjutkan, dengan adanya MPP di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, akan mempermudah pekerja mendapatkan informasi jaminan sosial ketenagakerjaan, mendaftar menjadi peserta, hingga melakukan pengajuan klaim.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Imbau Masyarakat Tetap Waspadai Penipuan