TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPKH dan PT PP Teken MoU Proyek Rumah Indonesia di Makkah 

Hal ini sesuai dengan mandat UU No. 34 Tahun 2014 

Ilustrasi jabat tangan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji bekerja sama dengan PT PP (Persero) Tbk berencana melakukan investasi di Arab Saudi dalam bentuk pembangunan dan pemilikan fasilitas akomodasi dan hotel di Arab Saudi untuk jemaah haji dan umrah Indonesia melalui  Proyek Rumah Indonesia di Makkah.

Hal ini  selaras dengan mandat yang diberikan oleh Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji serta Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji, di mana pengelolaan keuangan haji salah satunya ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji, serta rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH.

Baca Juga: BPKH Dorong Masyarakat Indonesia Daftar Haji Sejak Usia 6 Tahun

1. Melalui Proyek Rumah Indonesia, penyediaan fasilitas akomodasi dan perhotelan bagi jemaah Indonesia dapat segera terwujud

Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Hurriyah El Islamy. (Dok. BPKH)

Disaksikan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dan Anggito Abimanyu selaku Kepala Badan Pelaksana BPKH, penandatanganan Nota kesepahaman dilakukan oleh Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Hurriyah El Islamy dan Novel Arsyad selaku Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk.

Dalam acara yang diselenggarakan secara daring pada Rabu 4 Agustus 2021 ini, Hurriyah El Islamy menyampaikan, “Dengan sinergi yang baik antara BUMN dengan PT PP, diharapkan penyediaan fasilitas akomodasi dan perhotelan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia di Makkah, Arab Saudi, dapat segera terwujud melalui Proyek Rumah Indonesia sehingga memberikan manfaat  maksimal bagi jemaah haji dan umrah”.

2. Investasi di proyek Rumah Indonesia diharapkan dapat mewujudkan ketiga tujuan pengelolaan keuangan haji

Ilustrasi investasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut Hurriyah El Islamy menyampaikan, sesuai amanat UU Nomor 34/2014, tujuan pengelolaan keuangan haji ada 3, yaitu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji; rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH; dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam. 

“Sehingga dengan investasi di proyek Rumah Indonesia diharapkan dapat mewujudkan ketiga tujuan pengelolaan keuangan haji tersebut,” tutur Hurriyah.

3. PT PP (Persero) Tbk siap berkolaborasi bersama BPKH dalam membangun dan mengembangkan proyek Rumah Indonesia

Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk Novel Arsyad. (Dok. BPKH)

Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk Novel Arsyad mengatakan, sebagai salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan investasi yang terintegrasi dengan industri pendukung, serta memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang Konstruksi, Properti, EPC, Infrastruktur, dan Energi baik di dalam maupun di luar negeri, PT PP (Persero) Tbk siap berkolaborasi bersama BPKH dalam membangun dan mengembangkan proyek Rumah Indonesia di Makkah, Arab Saudi. 

“Kami berharap dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal ini agar kerja sama ini dapat diwujudkan lebih matang lagi ke depannya yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (“PKS”),” ujar Novel. 

4. Tingginya angka jemaah tentu memiliki potensi kerja sama yang meyakinkan ke depannya

ANTARA FOTO/Arnas Padda

Novel Arsyad mengemukakan dalam sambutannya bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang memberangkatkan jemaah haji dan umrah terbanyak di tiap tahunnya. Dengan total 231.000 umat Islam Indonesia yang menunaikan ibadah haji dan 1.200.000 yang menunaikan ibadah umrah pada 2019, angka fantastis ini mendominasi setidaknya 10,7 persen dari total jemaah haji sedunia.

Dengan potensi angka yang terus naik tiap tahunnya, angka jemaah haji di Indonesia diprediksi mencapai 5,24 juta jiwa pada 2022. Tingginya angka jemaah ini tentu memiliki potensi kerja sama yang meyakinkan ke depannya. PT PP dan BPKH akan berkolaborasi dalam “membawa” Indonesia ke Tanah Suci.

Baca Juga: BPKH: Dampak COVID-19, Pendaftar Haji Turun 50 Persen

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya