TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hadapi Pandemik, Ini Optimisme Menaker Ida pada Industri Kreatif

Kreativitas menjadi salah satu skill yang paling dibutuhkan

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat menjadi narasumber pada Podcast oleh Vokraf secara virtual, Kamis (22/7/2021). (Dok. Kemnaker)

Jakarta, IDN Times  -- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan bahwa pandemik COVID-19 memberikan pukulan bagi perekonomian dan dunia ketenagakerjaan Indonesia, termasuk pada sektor industri kreatif.

Namun, Menaker Ida menyakini industri kreatif akan mampu menghadapi tantangan pandemik COVID-19 ini dengan cara-cara yang kreatif.

"Bukan industri kreatif namanya kalau kita tidak bisa menghadapi tantangan pandemik COVID-19 dengan cara-cara yang kreatif," ujar Menaker Ida saat menjadi narasumber pada Podcast oleh Vokraf secara virtual, Kamis (22/7/2021).

Baca Juga: Atasi Dampak Pandemik, Kemnaker Matangkan Program BSU

1. Tiga hal perlu diupayakan industri kreatif

Pexels

Menurut Menaker Ida, dalam menghadapi tantangan pandemik COVID-19, terdapat tiga hal yang perlu terus diupayakan oleh industri kreatif.

Pertama, memanfaatkan teknologi dan informasi. Ia mengatakan, pelaku industri kreatif dituntut adaptif dalam mengembangkan dan menyalurkan karya-karyanya melalui pemanfaatan teknologi dan informasi.

"Sikap adaptif terhadap perubahan dengan memanfaatkan teknologi dan informasi akan memegang peranan penting bagi masa depan industri kreatif," ucapnya.

2. Kolaborasi harus dilakukan

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat menjadi narasumber pada Podcast oleh Vokraf secara virtual, Kamis (22/7/2021). (Dok. Kemnaker)

Kedua, industri kreatif harus berkolaborasi. Menurutnya, kolaborasi merupakan salah satu cara paling populer untuk saat ini karena dalam skema kolaborasi, antarpelaku industri kreatif dapat berbagi ide dan sumber daya yang dimiliki dengan tujuan memperkuat karya kreativitas masing-masing.

Terakhir, pelaku industri kreatif harus mampu meningkatkan kompetensi dan memanfaatkan fleksibilitas. Sebab, sifat kreatif dan inovatif akan muncul jika memiliki kompetensi dan keterampilan.

"Oleh karenanya, kompetensi dan keterampilan pelaku industri kreatif harus terus diasah," ucapnya.

Baca Juga: Kemnaker dan ILO Perkuat Aturan Perlindungan Pekerja Sektor Perikanan

Topik:

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya