Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) akan mengerahkan sekitar 1.000 massa untuk mengawal persidangan dugaan penistaan agama yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Organisasi yang menjadi penggerak aksi 411 dan 212 itu mengklaim sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan.
Seperti yang diketahui, calon Gubernur petahana Jakarta tersebut menjalani persidangan pertamanya dalam dugaan penistaan agama. Sidang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12) mulai pukul 09.00 WIB.
Menjaga transparansi persidangan.
Dikutip dari Viva.co.id Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Zaitun Rasmi, mengatakan bahwa kehadiran mereka bukan tanpa alasan. Mereka datang dengan tujuan untuk memastikan persidangan tetap transparan.
Baca juga: Survei SMRC: Mayoritas Masyarakat Yakin Aksi 411 Ditunggangi Kepentingan Politik
Ingatkan agar anggotanya tak mudah terpancing.
Dengan jumlah yang begitu besar, dia meminta agar massa tak mudah terpancing emosi. Sebaliknya, dia berharap pihak keamanan mampu menjaga sidang secara maksimal.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Terus kawal sampai tuntas.
Tak hanya sidang perdana, mereka juga memastikan akan terus mengawal sidang hingga tuntas.
Pengamanan secara persuasif.
Indrianto Eko/ANTARA FOTO Menggapi adanya rencana tersebut, kepolisian mengaku telah mempersiapkan berbagai antisipasi agar persidangan berjalan lancar. Seperti diberitakan Republika.co.id, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan bahwa pengamanan terhadap para pengunjung sidang akan dilakukan secara persuasif.
Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO Mengingat banyaknya orang yang akan datang, kepolisian telah menyiapkan tiga skema pengamanan. Pertama adalah pengamanan kepada pihak yang terlibat dalam persidangan, baik hakim, jaksa maupun terdakwa. Kedua terhadap lokasi. Adapun pengamanan terakhir terhadap proses persidangan. Namun, hingga kini kepolisian belum memastikan berapa personil yang akan dilibatkan dalam sidang tersebut.
Baca juga: 4 Orang Ini Pernah Dipenjara Karena Penistaan Agama