Usai OTT KPK, Pemkab Kudus Seleksi Ulang ASN untuk Beberapa Jabatan
Bupati Tamzil ditangkap karena jual beli jabatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Kudus mengaku siap memilih ulang nama-nama pejabat yang akan duduk di empat posisi kepala dinas. Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah berulangnya praktik jual beli jabatan usai Bupati Kudus, M. Tamzil terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Posisi apa saja yang akan dikocok ulang? Apa betul ada tarif-tarif tertentu yang harus dibayar oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) apabila ingin naik jabatan?
Baca Juga: Bupati Tamzil Diduga Bagi-Bagi Duit Saat Pilkada 2018 di Kudus
1. Ada tiga pejabat yang ikut dikocok ulang untuk penempatan posisi kepala dinas
Saat ini, sudah ada tiga nama yang lolos seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di Kudus.
"Untuk transparansi, tiga nama yang dinyatakan lolos seleksi untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama akan dikocok ulang," ungkap Wakil Bupati Kudus, Muhammad Hartopo, saat memberikan keterangan di kantor dinasnya, seperti dikutip dari kantor berita Antara, pada Selasa (30/7).
Pria yang kini jadi pelaksana tugas sementara Bupati Kudus tersebut menyatakan kocok ulang jabatan harus dilakukan agar posisi kepala dinas dapat segera terisi.
Baca Juga: Profil Bupati Kudus M. Tamzil yang Dulunya Residivis Kasus Korupsi