TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Usai OTT KPK, Pemkab Kudus Seleksi Ulang ASN untuk Beberapa Jabatan

Bupati Tamzil ditangkap karena jual beli jabatan

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Kudus, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Kudus mengaku siap memilih ulang nama-nama pejabat yang akan duduk di empat posisi kepala dinas. Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah berulangnya praktik jual beli jabatan usai Bupati Kudus, M. Tamzil terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Posisi apa saja yang akan dikocok ulang? Apa betul ada tarif-tarif tertentu yang harus dibayar oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) apabila ingin naik jabatan?

Baca Juga: Bupati Tamzil Diduga Bagi-Bagi Duit Saat Pilkada 2018 di Kudus

1. Ada tiga pejabat yang ikut dikocok ulang untuk penempatan posisi kepala dinas

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Saat ini, sudah ada tiga nama yang lolos seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di Kudus.

"Untuk transparansi, tiga nama yang dinyatakan lolos seleksi untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama akan dikocok ulang," ungkap Wakil Bupati Kudus, Muhammad Hartopo, saat memberikan keterangan di kantor dinasnya, seperti dikutip dari kantor berita Antara, pada Selasa (30/7).

Pria yang kini jadi pelaksana tugas sementara Bupati Kudus tersebut menyatakan kocok ulang jabatan harus dilakukan agar posisi kepala dinas dapat segera terisi.

2. Wabup Hartopo akan mengecek ulang nama yang sudah lolos penilaian pada tahap seleksi

ANTARA News/Akhmad Nazaruddin Lathif

Wakil Bupati Hartopo mengatakan sejauh ini ada empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang jabatan dinasnya masih kosong. Masing-masing Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU TARU), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), dan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kudus (Disdukcapil).

Tiga nama yang sebelumnya yang sudah melalui proses assessment (penilaian), akan dilakukan pengecekan kembali untuk menduduki jabatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Ia mengakui sudah ada beberapa ASN yang ikut wawancara saat menyeleksi nama-nama yang dinyatakan lolos penilaian.

"Untuk objektivitas, mereka perlu dilakukan wawancara kembali," tutur Hartopo. 

3. Pengisian jabatan empat OPD ditarget rampung dalam waktu dekat

ANTARA FOTO/Akbar Aprilio

Lalu, kapan proses kocok ulang posisi di Pemkab Kudus akan rampung? Hartopo menargetkan proses tersebut segera rampung. 

Terkait masih adanya peserta seleksi yang diperiksa KPK, dimungkinkan akan menjadi pertimbangan sambil menunggu situasinya tenang kembali.

Baca Juga: Profil Bupati Kudus M. Tamzil yang Dulunya Residivis Kasus Korupsi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya