Wajib Tahu, Begini Lho Seleksi Kompetensi Dasar di CPNS 2021
Tingkatkan pengetahuanmu sebelum mengikuti tes SKD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Tanggal dibukanya pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 semakin dekat, yakni pada 31 Mei mendatang.
Segala persiapan pun sudah mulai dilakukan oleh peserta, mulai dari menyiapkan berkas administrasi sampai membekali diri untuk mengikuti tes yang termasuk ke dalam rangkaian seleksi CPNS.
Dalam seleksi CPNS 2021, ada dua jenis tes dalam rangkaian seleksi CPNS, yakni tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Bagi kamu yang berencana mendaftar, simak beberapa informasi seputar SKD berikut ini:
Baca Juga: Jelang Dimulainya Pendaftaran CPNS 2021, Yuk Kenalan dengan Tes SKB
1. Dibuat untuk memastikan setiap CPNS adalah individu yang mumpuni
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan salah satu ujian dalam rangkaian seleksi CPNS di Indonesia. Umumnya, hanya peserta yang telah lolos seleksi administrasi sajalah yang bisa mengikuti SKD.
Salah satu tujuan dilaksanakannya SKD ialah untuk memastikan peserta yang lolos dan akan menjadi CPNS merupakan individu yang layak dan mumpuni untuk menjabat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah ini juga dibuat untuk mewujudkan ASN yang bersih, kompeten, dan melayani serta memiliki kompetensi dasar maupun kompetensi bidang sesuai dengan tuntutan jabatan untuk menjalankan peranannya sebagai penyelenggara pemerintahan dan pelayan masyarakat.
Baca Juga: Ini Informasi Baru seputar CPNS 2021, Catat Tanggal Pentingnya!
Baca Juga: Segini Besaran Gaji PNS dan PPPK untuk Lulusan SMA, Cek Daftarnya!