TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Kepala Daerah yang Temui Demonstran saat Unjuk Rasa UU Cipta Kerja

Dari Anies hingga Risma di Surabaya

Gubernur DKI jakarta Anies Baswedan temui massa demonstran di Bundaran HI (IDN Times/Axel Harianja)

Jakarta, IDN Times - Demonstrasi atau unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakat (DPR) pada 5 Oktober 2020 lalu, terjadi di berbagai daerah Indonesia. Tuntutan utama massa dalam demonstrasi kali ini adalah hapuskan Omnibus Law atau undang-undang yang memayungi puluhan undang-undang lainnya. 

Aksi unjuk rasa ini sudah berlangsung sejak 6 hingga 8 Oktober 2020. Massa di berbagai daerah melakukan unjuk rasa di gedung-gedung pemerintahan, seperti Gedung DPR, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), hingga Istana Negara di Jakarta. 

Beberapa kepala daerah di Indonesia juga memutuskan untuk menemui massa aksi, guna melakukan diskusi dan meredam ketegangan demonstran saat menyampaikan aspirasinya. 

Berikut ulasan beberapa kepala daerah yang menemui massa demonstran yang menolak UU Cipta Kerja tiga hari belakangan ini. 

Baca Juga: [FOTO] Halte hingga Kantor Menteri Rusak Diamuk Demonstran UU Ciptaker

1. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui demonstran di Jakarta

Gubernur DKI jakarta Anies Baswedan temui massa demonstran di Bundaran HI (IDN Times/Axel Harianja)

Berdasarkan pantauan IDN Times sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan datang ke lokasi demonstrasi sejak pukul 19.15 WIB. Kemudian, pukul 19.30 WIB Anies langsung menemui massa aksi yang diperkirakan berjumlah ratusan orang di sekitar Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Pada kesempatan ini, Anies mendengarkan keluhan beberapa perwakilan massa yang intinya menolak UU Cipta Kerja. Dia juga meminta massa agar menerapkan protokol kesehatan, lantaran ia tidak ingin massa aksi tertular COVID-19.

“Saya ingin sampaikan bahwa apa yang tadi jadi aspirasi, besok kita akan teruskan aspirasi itu. Besok akan kita lakukan pertemuan itu, bahwa yang namanya menegakkan keadilan, kewajiban kita semua dan anda semua sedang menegakkan keadilan,” ujar Anies Kamis malam (8/10/2020).

2. Gubernur Jabar Ridwan Kamil janji surati Jokowi perihal penolakan UU Omnibus Law

IDN Times/Debbie Sutrisno

Demonstrasi masyarakat tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja juga terjadi di Jawa Barat, berpusat di depan Gedung Sate, Bandung. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menemui dan berdialog dengan buruh yang ada di gedung iconic itu pada Kamis (8/10/2020).

Dalam pertemuan itu, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, menerima surat aspirasi buruh untuk mendesak Presiden Jokowi supaya membatalkan UU Cipta Kerja, dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Emil pun mengatakan, aspirasi buruh harus didengarkan secara seksama dan baik-baik. Menurut dia, buruh paham ada proses hukum yang bisa ditempuh untuk menghentikan pelaksanaan UU Cipta Kerja.

Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) secepat mungkin. “Jadi undang-undang ini jangan dulu disahkan untuk dijalankan,” ujar Emil.

3. Gubernur DIY Sri Sultan HB X juga kirim surat ke Jokowi terkait penolakan UU Omnibus Law

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Menkopolhukam Mahfud MD. IDN Times/Tunggul Damarjati

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X juga akan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi terkait dengan penolakan UU Cipta Kerja. Pernyataan ini diungkapkan setelah bertemu dengan organisasi pekerja buruh di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Kamis (8/10/2020).

“Mereka menyampaikan aspirasinya supaya bisa memfasilitasi untuk mengirimkan surat kepada presiden, aspirasi dari warga khususnya buruh. Saya sanggup dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka,” ujar Sri Sultan.

Terdapat dua aspirasi yang akan ditindaklanjuti Sri Sultan HB X, yakni masalah bantuan langsung tunai yang belum diterima buruh. Kemudian, masalah peningkatan kesejahteraan buruh lewat aktivitas koperasi yang memungkinkan bisa ditingkatkan.

“Inilah dua aspirasi yang bisa saya fasilitasi,” ujar Sri Sultan.

4. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo datangi massa aksi di Mapolres Semarang

Gubernur Ganjar Pranowo

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga mendatangi massa aksi tolak UU Omnibus Law yang diamankan di Mapolrestabes Semarang, karena diduga melakukan tindakan anarkistis saat berunjuk rasa.

Massa aksi yang tercatat berstatus sebagai pelajar mengaku hanya ikut-ikutan saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Jawa Tengah, Rabu (7/10/2020). Mereka juga mengaku tidak mengetahui isi tuntutan maupun hal-hal yang dipermasalahkan pada UU Cipta Kerja.

“Ini anak-anak kita lebih baik kan diedukasi secara benar karena SMA/SMK ini kan tanggung jawab saya, tanggung jawab provinsi, sehingga kalau anak-anak itu sebenarnya kita bisa memberikan fasilitas,” ujar Ganjar seperti yang dikutip dari ANTARA, Kamis (8/10/2020).

Ganjar juga sempat berdiskusi cukup lama dengan kelompok buruh pada malam hari di Mapolrestabes Semarang. Para buruh yang diamankan tersebut mengaku ikut unjuk rasa karena takut tidak diberikan pesangon ketika di-PHK dan beberapa di antaranya mengaku belum membaca naskah UU Cipta Kerja.

“Maka saya sampaikan dari awal itu, kalau kemudian ada warga yang tidak setuju coba komunikasi. Kalau kemudian masih tetap tidak bisa, ya ‘judicial review’ saja, kan semuanya jadi tertib. Kalau kemudian merusak dan kemudian memancing dan ada anak-anak saya anam SMA kan kasihan,” ujar politikus PDIP itu.

Baca Juga: [FOTO] Demo Menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Berbagai Kota

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya