TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tito Disebut Larang Peringatan Maulid Nabi, Begini Kata Kemendagri

Mendagri minta Forkompinda daerah memberi arahan

Mendagri Tito Karnavian (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak pernah meminta meniadakan, apalagi melarang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada libur panjang pekan mendatang, sebagaimana diberitakan beberapa media belakangan ini. 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyayangkan pemberitaan yang keliru, karena tidak mencerminkan pesan yang disampaikan pada konferensi pers seusai rapat terbatas di Istana Negara pada Senin, 19 Oktober 2020 lalu, yang menjadi sumber pemberitaan tersebut.

"Pada konferensi pers Mendagri bersama Menko PMK (Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), Menteri Kesehatan dan Kepala BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan) sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional, pada saat itu Mendagri menyampaikan imbauan agar selama libur panjang, masyarakat tidak mengunjungi tempat-tempat yang mengakibatkan kerumunan, seperti tempat wisata, bukan melarang perayaan Maulid Nabi," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA, dalam keterangan tertulis, Rabu, 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Libur Panjang Akhir Oktober, Mendagri: Gak Usah Pulang Kampung

1. Mendagri tidak pernah mengeluarkan pernyataan larangan terhadap perayaan Maulid Nabi

Mendagri, Tito Karnavian saat launching gerakan 26 juta masker. IDN Times/ Alfi Ramadana

Safrizal mengatakan, berdasarkan penelusuran terhadap video konferensi pers, menunjukkan Mendagri tidak pernah mengeluarkan pernyataan larangan peringatan Maulid Nabi. Mendagri menyatakan menghormati tradisi-tradisi yang ada di tengah masyarakat.

Namun, karena situasi pandemik COVID-19, Mendagri meminta supaya kegiatan yang berkaitan dengan liburan panjang, termasuk kegiatan yang berhubungan dengan tradisi dan budaya, dapat dilaksanakan dengan memerhatikan pembatasan terhadap kerumunan.

2. Mendagri minta Forkompinda daerah komunikasi guna memberi arahan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Surabaya, Jumat (26/6). IDN Times/Fitria Madia

Safrizal menegaskan, pesan utama Mendagri dalam konferensi pers adalah meminta kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) bergerak cepat dalam menghidupkan mekanisme pertahanan daerah masing-masing, dalam pencegahan COVID-19.

Dengan demikian, program-program masyarakat di level bawah, seperti program kampung tangguh dan kelurahan tangguh, dapat digerakkan dengan mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

Di sisi lain, sehingga masyarakat dapat menaati protokol kesehatan dan menghindari bepergian ke luar kota, bila tidak ada kepentingan yang mendesak.

Baca Juga: FPI: Rizieq Pulang ke Indonesia Bulan Maulid, Tinggal Beli Tiket

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya