TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggota Komisi I DPR Minta Pemerintah Batasi Kunjungan 3 Negara Ini 

Berdasarkan kasus penyebaran virus yang cepat di 3 negara

Ilustrasi. Sejumlah penumpang warga negara asing (WNA) menjalani pemeriksaan keimigrasian setibanya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (5/2/2020). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengatakan, semakin mewabahnya virus corona atau COVID-19 di luar Tiongkok, membuat pemerintah perlu melakukan langkah serius dengan memperluas pembatasan warga negara asing lain untuk masuk ke Indonesia.

Pembatasan ini, kata Charles, bisa dilihat dari kasus penyebaran virus yang cepat di sejumlah negara tersebut.

“Bisa dimulai dari tiga negara lain dengan penyebaran virus corona tercepat di luar Tiongkok, yakni Iran, Korea Selatan khususnya dari wilayah Daegu dan Italia,” kata Charles melalui keterangan tertulisnya, Rabu (4/3).

Baca Juga: [UPDATE] Kondisi 2 Pasien Positif Corona Semakin Membaik

1. Pembatasan ini tidak akan mengganggu hubungan Indonesia dengan tiga negara tersebut

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris (istimewa)

Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan, pembatasan ini tentu tidak akan mengganggu hubungan Indonesia dengan tiga negara sahabat tersebut, karena mereka juga sudah melakukan pembatasan perjalanan serupa.

“Semua dilakukan semata-mata demi kerja sama global dalam mengatasi merebaknya virus yang telah menewaskan ribuan orang tersebut,” ujarnya.

2. Iran jadi salah satu negara paling tidak kondusif akibat wabah virus corona

IDN Times/Reja Gussafyn

Charles mengatakan, situasi di Iran belakangan ini terlihat semakin tidak kondusif, sehingga pemerintah harus memberikan perhatian khusus terkait pembatasan masuk bagi pengunjung yang datang dari negara tersebut.

“Pemerintah sebaiknya menghentikan untuk sementara pemberian visa bagi Warga Negara Iran dan larangan masuk bagi orang-orang yang baru bepergian ke Iran,” tuturnya.

Baca Juga: Cegah Virus Corona, PLN Larang Pegawai Bepergian ke Luar Negeri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya