Arteria Dahlan: Wamenkumham Jangan Mengintervensi Hukum!
Arteria menyoroti pernyataan hukuman mati bagi koruptor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III dari fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan meminta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej untuk tidak mengintervensi hukum.
Ucapan Arteria ini menanggapi soal pernyataan Wamenkumham soal eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dan eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, layak dihukum mati akibat korupsi di tengah pandemik COVID-19.
“Jangan sampai ada tafsir baru sehingga terkesan pejabat lembaga eksekutif mengintervensi penegakan hukum,” kata Arteria saat dihubungi IDN Times, Kamis (18/2/2021).
Baca Juga: Profil Wamenkumham Edward Hiariej yang Usulkan Hukuman Mati Koruptor
1. Wamenkumham harusnya bisa contoh bagi masyarakat untuk bisa menghormati proses hukum
Sebagai pimpinan lembaga negara, kata dia, harusnya Edward bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih menghormati proses hukum dan lebih mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu fakta-fakta di persidangan.
“Berikan ruang kepada majelis hakim pemeriksa perkara untuk memberikan keadilan melalui vonis hakim nanti,” ujarnya.
Baca Juga: ICW: Juliari dan Edhy Lebih Baik Dimiskinkan Ketimbang Dihukum Mati