Bawaslu: 31 Pengawas Pilkada Mengalami Kekerasan Saat Bertugas
Pengawas Pilkada mengalami intimidasi hingga kekerasan fisik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, selama 10 hari kelima tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020, Bawaslu menemukan 31 pengawas Pilkada mengalami kekerasan saat menjalankan tugasnya.
"Selama periode 5 hingga 14 November, setidaknya 31 orang pengawas pemilu atau pilkada di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada, mendapat kekerasan saat menjalankan tugas," kata Afifuddin melalui keterangan tertulis, Rabu (18/11/2020).
Baca Juga: 40 Hari Kampanye Pilkada, Bawaslu Tertibkan 164.536 APK Langgar Aturan
1. Intimidasi hingga kekerasan fisik dialami pengawas Pilkada saat menertibkan kampanye
Pria yang kerap disapa Afif ini menjelaskan, kekerasan yang dialami pengawas Pilkada terjadi ketika mereka sedang menertibkan kampanye yang melanggar protokol kesehatan COVID-19.
Selain itu, lanjut dia, kekerasan tersebut juga berupa intimidasi atau kekerasan verbal yang dialami 19 pengawas pemilu dan kekerasan fisik yang dialami 12 pengawas.
“Kekerasan dialami oleh pengawas pemilu di daerah hingga tingkat kelurahan atau desa," ujar Afif.
Baca Juga: Bawaslu: 40 Hari Kampanye, 1.315 Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan