TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu: 31 Pengawas Pilkada Mengalami Kekerasan Saat Bertugas

Pengawas Pilkada mengalami intimidasi hingga kekerasan fisik

Ketua Bawaslu Abhan (kiri), Ketua KPU Arief Budiman, dan Menkoinfo Jhony G Plate menunjukkan naskah MoA pengawasan konten internet dalam Pilkada 2020 yang telah ditandatangani tiga pihak (Foto: Humas Bawaslu RI)

Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, selama 10 hari kelima tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020, Bawaslu menemukan 31 pengawas Pilkada mengalami kekerasan saat menjalankan tugasnya.

"Selama periode 5 hingga 14 November, setidaknya 31 orang pengawas pemilu atau pilkada di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada, mendapat kekerasan saat menjalankan tugas," kata Afifuddin melalui keterangan tertulis, Rabu (18/11/2020).

Baca Juga: 40 Hari Kampanye Pilkada, Bawaslu Tertibkan 164.536 APK Langgar Aturan

1. Intimidasi hingga kekerasan fisik dialami pengawas Pilkada saat menertibkan kampanye

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Pria yang kerap disapa Afif ini menjelaskan, kekerasan yang dialami pengawas Pilkada terjadi ketika mereka sedang menertibkan kampanye yang melanggar protokol kesehatan COVID-19.

Selain itu, lanjut dia, kekerasan tersebut juga berupa intimidasi atau kekerasan verbal yang dialami 19 pengawas pemilu dan kekerasan fisik yang dialami 12 pengawas.

“Kekerasan dialami oleh pengawas pemilu di daerah hingga tingkat kelurahan atau desa," ujar Afif.

2. Sebanyak 398 kampanye tatap muka ditertibkan Bawaslu pada 10 hari kelima tahapan kampanye

Ilustrasi bendera partai politik (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu itu menambahkan, pada periode kelima tahapan kampanye Pilkada, pasangan calon kepala daerah makin sering menggelar kampanye secara tatap muka ketimbang daring.

“Selama 10 hari kelima kampanye, 398 kegiatan tatap muka dan atau pertemuan terbatas yang melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran COVID-19 telah ditindak Bawaslu,” kata Afif.

Baca Juga: Bawaslu: 40 Hari Kampanye, 1.315 Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya