Bawaslu: Bagi-bagi Masker Potensi Pelanggaran Baru di Pilkada 2020
Dikhawatirkan ada indikasi politik uang saat bagi masker
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap sejumlah potensi pelanggaran baru yang akan muncul pada penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah pandemik COVID-19 ini.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, salah satunya terkait pembagian masker oleh tim sukses di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS), apalagi masker yang berlogo paslon. Dia melihat hal ini bisa saja diselipkan uang (politik uang).
"Ini kerawanan (jenis) baru yang tercipta. Ini bisa saja terjadi dan tidak pernah terjadi sebelumnya," kata Afifuddin dikutip dari situs resmi Bawaslu.go.id, Selasa (23/6).
Baca Juga: KPU: Pasien COVID-19 Gak Boleh Mencoblos di TPS saat Pilkada 2020
1. Semua pihak harus berkontribusi untuk sukseskan pilkada 2020
Pria yang akrab disapa Afif itu menambahkan, beberapa catatan dari segi pengawasan yang mungkin akan dilakukan oleh pihaknya adalah terkait pemilih yang tidak mau datang ke TPS karena takut tertular COVID-19.
"Itu mungkin saja terjadi. Ini harus kita antisipasi," ujarnya.
Selain itu, lanjut Afif, dalam ranah tahapan kampanye, baik penyelenggara, peserta, maupun pemilih harus banyak beradaptasi. Sebab, protokol kesehatan jelas melarang untuk melakukan kampanye pertemuan yang menghadirkan banyak orang. Maka hampir pasti pertemuan yang sifatnya sangat masif butuh prasyarat, bahkan mungkin bisa jadi tidak dilakukan.
"Ini menjadi perhatian kita semua. Intinya masalah ini adalah masalah kita bersama. Tidak mungkin hanya beban penyelanggara dan juga peserta pemilu saja," tuturnya.
Editor’s picks
Baca Juga: PKS Minta Bawaslu Copot Calon Kepala Daerah dari Kepala Gugus Tugas