Bawaslu Temukan 25 Kasus Politik Uang Selama Masa Tenang Pemilu 2019
Jawa Barat dan Sumatera Utara paling banyak politik uang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyelenggarakan patroli pengawasan untuk mencegah dan mengawasi praktik politik uang, terutama selama masa tenang pemilu terhitung sejak 14-16 April 2019.
Dalam patroli tersebut, Pengawas Pemilu menangkap tangan peserta pemilu dan tim pemenangan yang diduga sedang memberi uang kepada masyarakat untuk mempengaruhi pilihannya.
Baca Juga: 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2019 dan Cara Mencoblos
1. Kasus politik uang tersebar di 13 provinsi
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyebut, pihaknya menemukan 25 kasus di 25 kabupaten/kota yang tertangkap tangan hingga Selasa (16/4).
“Kasus-kasus tersebut tersebar di 13 provinsi di seluruh Indonesia. Provinsi dengan tangkapan terbanyak adalah Jawa Barat dan Sumatera Utara sebanyak lima kasus,” ujar Afifudin di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).
Baca Juga: [BREAKING] TKN Laporkan Kecurangan Pemilu di 7 Negara ke Bawaslu