TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bivitri Susanti: Rencana Menghidupkan Kembali GBHN Adalah Ilusi

GBHN tidak tepat diterapkan pada era sekarang ini

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti (IDN Times/Fitang Budhi)

Jakarta, IDN Times - Wacana menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kembali digulirkan oleh sejumlah elite politik.

Wacana tersebut dikemas sedemikian rupa atas nama amandemen UUD 1945, sekaligus menumpang pada proses politik pengisian jabatan Ketua MPR periode 2019-2024.

Baca Juga: Soal GBHN, Mendagri Jamin Pilpres Tetap Melalui Rakyat bukan MPR

1. Haluan negara tidak harus berupa GBHN

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai gagasan membangkitkan GBHN seolah-demi kepastian dan keberlanjutan agenda pembangunan. Namun, jika dilihat secara kritis, gagasan ini justru berpotensi mengakibatkan mundurnya begitu banyak capaian sejak reformasi.

“Haluan negara tidak harus GBHN. Kalau memang persoalannya haluan negara. Kita punya RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) tahun 2007 bentuknya undang-tndang, artinya dibahasnya bersama DPR bukan cuma Presiden,” kata Bivitri di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).

2. GBHN tidak memiliki kejelasan target pembangunan

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Menurut Bivitri, dalam GBHN tidak memuat kepastian jelas kapan target pembangunan negara terselesaikan sehingga mengembalikan lagi hal tersebut sama saja memundurkan pembangunan yang sudah ada.

“Dari proses, dengan segala kekurangan, model RPJP lebih partisipatif, ada musrembang. Paling tidak ada proses di bawahnya. Sementara GBHN itu dibuatnya oleh MPR aja. Banyak sekali studinya yang menyatakan bahwa MPR DPR cuma tukang stempel, pikirannya ada di Soeharto,” ujarnya.

3. GBHN tidak tepat diterapkan pada era sekarang ini

ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Pendiri sekolah tinggi hukum Jentera ini menjelaskan, GBHN sudah tidak tepat diterapkan di era sekarang ini karena perencanaan pembangunan tidak bisa dibuat dengan faktor yang bersifat ideologis seperti awal kemerdekaan Indonesia melainkan harus melalui riset terlebih dahulu.

“Jadi kalau kita punya ilusi, bahwa GBHN akan menyelesaikan masalah di negara ini, menurut saya sih keliru. Karenanya saya sebut sebagai ilusi,” jelasnya.

4. Bivitri pertanyakan maksud dihidupkannya GBHN

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Bivitri kemudian menjelaskan ilusi yang dimaksudnya. Menurutnya, GBHN seperti romantisme para elite politik yang ingin membuat MPR menjadi lembaga negara yang memiliki kedudukan tertinggi.

“Kan sesungguhnya tidak salah kalau kita jadi bertanya-bertanya ini agenda sebenarnya apa sih kok ngotot betul untuk punya satu dokumen yang bernama GBHN, dengan segala kritik ternyata gak ada implikasi hukum, dan lain sebagainya, tapi pengin diadakan,” tegasnya.

Baca Juga: PDIP Usul Hidupkan Kembali GBHN, Begini Kata Mendagri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya