TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dapat Dosis Kedua, Wapres Ma'ruf: Vaksinasi Gak Masalah bagi Orang Tua

Wapres Ma'ruf Amin ajak masyarakat ikut vaksinasi

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin (Dok.Setwapres)

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah selesai menjalani vaksinasi COVID-19 tahap kedua. Dia pun mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mensukseskan program vaksinasi pemerintah ini.

Dengan mengikuti vaksinasi virus corona, ia berharap tercipta kekebalan kelompok atau herd immunity.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat sebanyak 70 persen untuk mengikuti vaksinasi, karena ini bukti kita supaya terjadi kekebalan masyarakat untuk menjaga kita dari COVID,” kata Ma’ruf usai melaksanakan vaksinasi tahap kedua di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Baca Juga: Vaksin Sinovac vs AstraZeneca, Ampuh Mana? 

Usai disuntik vaksin hingga dosis kedua, Ma’ruf mengaku kondisinya sangat baik. Ia tidak merasakan efek samping dari vaksinasi.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak perlu ragu mengenai efek samping dari vaksinasi COVID-19.

“Saya merasa vaksinasi ini gak ada masalah untuk orang tua, saya ini kan kelompok orang tua ternyata juga Sinovac ini saya gunakan tidak masalah,” ujar Ma'ruf yang kini berusia 78 tahun.

1. Ma’ruf mengaku dalam kondisi baik usai disuntik vaksin

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendapat vaksinasi COVID-19 pada Rabu (17/2/2021) (Dok. Setwapres)

2. Masyarakat diminta taat protokol kesehatan usai divaksinasi

Warga melintas di dekat mural bergambar simbol orang berdoa menggunakan masker yang mewakili umat beragama di Indonesia di kawasan Juanda, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (18/6/2020) (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Lebih lanjut, mantan Rais Aam Nahdlatul Ulama (NU) ini juga meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Sebab, masyarakat yang sudah selesai divaksinasi masih bisa terpapar virus corona.

“Menjaga diri daripada penyakit, daripada wabah dalam agama itu wajib. Tidak mustahil walaupun sudah divaksin bisa tertular,” tuturnya.

Baca Juga: Fatwa MUI: Vaksinasi Saat Ramadan Tak Membatalkan Puasa 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya