Hindari Penularan COVID-19, KPU Depok Buat Aturan Baru di TPS
Protokol kesehatan akan sangat ketat ketika hari pemilihan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pilkada Serentak 2020 yang digelar saat pandemik COVID-19 membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus membuat aturan baru untuk meminimalisasi penularan virus corona di hari pencoblosan.
Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, mengatakan pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, agar masyarakat terhindar dari penularan COVID-19.
Baca Juga: Waspada Klaster Pilkada, 300 Personel TNI Amankan Pilkada Balikpapan
1. Protokol kesehatan pada saat pemilihan akan diperketat
Hal itu menjadi sangat penting agar pemilih dan penyelenggara terlindung dari bahaya wabah yang sampai hari ini masih terus menunjukkan tren peningkatan.
"Pada saat pencoblosan nanti kami akan menerapkan hal baru yang berbeda dengan tata cara pencoblosan sebelumnya, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Nana dikutip dari ANTARA, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga: Hasto Sebut Teknologi Jadi Alat Perjuangan PDIP Menangkan Pilkada 2020