TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi Presidensi DK PBB, Ini Loh Misi Indonesia untuk Perdamaian Dunia

#ManjagaIndonesia

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi duduk di samping Sekjen PBB Antonio Guterres ketika membuka sidang DK PBB) (Dok. Kementerian Luar Negeri)

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, Indonesia telah menduduki posisi sebagai Presidensi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), mulai 1 hingga 31 Agustus mendatang.

Dengan posisi tersebut, Indonesia bakal memimpin pengambilan keputusan terkait berbagai situasi yang mengancam keamanan dan perdamaian dunia.

"Mulai hari ini, 1 Agustus, Indonesia akan memegang Presidensi Dewan Keamanan PBB. Presidensi akan berakhir 31 Agustus 2020,” kata Retno melalui akun Instagram pribadinya @retno_marsudi, Sabtu 1 Juli 2020.

Baca Juga: Menlu Retno: Mendiamkan Israel Berarti Mendukung Penjajahan Palestina

1. Syarat agar negara bisa menjadi Presidensi DK PBB adalah tergabung dalam anggota tidak tetap terlebih dahulu

(Peserta di sidang DK PBB mengenakan kemeja batik) www.twitter.com/@Kemlu_RI

Syarat untuk memegang kendali sebagai presidensi adalah, suatu negara diwajibkan tergabung dahulu dalam anggota tidak tetap DK PBB. Dewan ini mempunyai lima anggota tetap atau yang sering disebut negara “P5" dan sepuluh anggota tidak tetap.

Adapun negara P5 yaitu Tiongkok, Prancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat. Masuknya lima negara yang menjadi anggota tidak tetap di DK PBB, bertujuan untuk mengimbangi pengaruh negara P5 tersebut, yang memiliki kekuatan besar dalam segi pertahanan dan keamanan dunia.

2. Presidensi akan diberikan kepada setiap anggota tidak tetap DK PBB selama satu bulan

(Delegasi Indonesia dan anggota DK PBB kompak mengenakan kain batik sebagai dress code dalam sidang Selasa (7/5) di New York/Kementerian Luar Negeri

Setiap tahun, Majelis Umum DK PBB memilih lima anggota tidak tetap dari total 10 negara, untuk jangka waktu dua tahun. Sebanyak 10 kursi non-permanen didistribusikan secara regional, seperti lima untuk negara di Afrika dan Asia, satu untuk negara di Eropa timur, dua untuk Amerika latin dan Karibia, serta dua untuk negara-negara Eropa dan lainnya.

Presidensi Dewan dipegang setiap anggota pada gilirannya selama satu bulan. Peran seorang Presidensi DK PBB mencakup penerapan agenda, memimpin pertemuan-pertemuannya dan mengawasi situasi krisis.

Seorang presidensi berhak mengeluarkan Pernyataan Presidensiil (atas hasil konsensus antar anggota), dan catatan-catatan yang digunakan untuk menyatakan kebijakan yang akan dilaksanakan DK PBB.

Namun, anggota tidak tetap DK PBB tak memiliki eksklusivitas berupa hak veto yang dapat mencegah diadopsinya suatu resolusi. Namun, bukan berarti masuk ke dalam jajaran elite negara itu sia-sia.

Nantinya, dalam semua perumusan kebijakan yang bergulir di DK PBB, maka Indonesia turut serta di dalamnya.

3. Indonesia akan memberikan perhatian khusus pada isu Palestina

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ketika memberikan briefing (Dokumentasi Kemenlu)

Dikutip dari laman kemlu.go.id, fungi dan wewenang Indonesia tergabung ke dalam DK PBB antara lain memelihara perdamaian dan keamanan internasonal berdasarkan Piagam PBB, serta menyampaikan rekondasi calon negara anggota baru PBB.

Kemudian, merekomendasikan pemberhentian atau pembekuan keanggotaan suatu negara kepada Majelis Umum, menyampaikan rekomendasi calon Sekjen PBB, dan memilih calon hakim Mahkamah Internasional.

Sedangkan, isu prioritas yang dibawa Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB adalah memperkuat ekosistem atau geopolitik perdamaian dan stabilitas global, dengan mengedepankan dialog serta penyelesaian konflik secara damai.

Lalu, meningkatkan kerja sama antar negara di DK PBB untuk memerangi terrorisme, ekstremismene, dan radikalisme. Di samping itu, Indonesia juga akan memberikan perhatian khusus pada isu Palestina.

Baca Juga: Demi Papua, Sukarno dan Diplomat RI Sering Dilecehkan di PBB 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya