TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jimly Minta Kewarganegaraan WNI Eks ISIS Dicabut Sebelum Dipulangkan

WNI eks ISIS harus jalani tes untuk masuk Indonesia lagi

Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie meminta Warga Negara Indonesia eks kombatan ISIS dari Timur Tengah, harus dicabut dulu kewarganegaraannya sebelum dipulangkan ke Tanah Air.

Hal tersebut sangat penting dilakukan sebagai efek jera agar tidak ada lagi WNI yang melakukan tindakan inkonstitusional.

Baca Juga: BNPT Bentuk Tim Khusus untuk Bahas Pemulangan WNI Eks ISIS

1. Pencabutan kewarganegaraan sebagai sanksi bagi WNI eks kombatan ISIS

Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Oleh sebab itu, Jimly meminta agar pemerintah secara tegas memberikan sanksi kepada para WNI eks kombatan ISIS tersebut sebelum dipulangkan.

“Iya dicabut dulu biar ada punishment. Kalau gak (nanti) gak ada efek jera,” kata Jimly usai bertemu Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wapres, Rabu (5/2).

2. WNI yang ingin kembali ke Tanah Air harus dicabut dulu paspornya dan menjalani tes

Ilustrasi ISIS. IDN Times/Arief Rahmat

Jimly mengatakan, pembinaan yang paling mudah dilakukan adalah dengan melakukan serangkaian tes untuk bisa kembali menjadi WNI, bukan hanya sekadar menandatangani kesepakatan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Kalau dia bersedia artinya ada kesadaran, dia mau jadi warga lagi dengan aturan-aturan konstitusional yang kita miliki, tidak boleh lagi dia ikut perang negara lain,” tegas Jimly.

3. Kegiatan yang dilakukan WNI di daerah konflik melanggar konstitusi

(Ilustrasi) IDN Times/Arief Rahmat

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan, kegiatan yang dilakukan oleh sejumlah WNI di daerah konflik tersebut sudah melanggar konstitusi dan menjadi hak pemerintah untuk segera mencabut kewarganegaraannya.

“Mereka ikut bekerja untuk pasukan perang negara lain itu sudah memenuhi syarat dicabut paspornya, jadi saya sarankan cabut dulu paspornya, nanti urusan belakangan dia ingin kembali lagi. Kalau dia ingin kembali lagi ada syarat-syaratnya, termasuk tes," tuturnya.

Baca Juga: Menag Ralat Pernyataan Soal Pemulangan WNI Eks ISIS: Masih Dikaji

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya