Jimly Minta Kewarganegaraan WNI Eks ISIS Dicabut Sebelum Dipulangkan
WNI eks ISIS harus jalani tes untuk masuk Indonesia lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie meminta Warga Negara Indonesia eks kombatan ISIS dari Timur Tengah, harus dicabut dulu kewarganegaraannya sebelum dipulangkan ke Tanah Air.
Hal tersebut sangat penting dilakukan sebagai efek jera agar tidak ada lagi WNI yang melakukan tindakan inkonstitusional.
Baca Juga: BNPT Bentuk Tim Khusus untuk Bahas Pemulangan WNI Eks ISIS
1. Pencabutan kewarganegaraan sebagai sanksi bagi WNI eks kombatan ISIS
Oleh sebab itu, Jimly meminta agar pemerintah secara tegas memberikan sanksi kepada para WNI eks kombatan ISIS tersebut sebelum dipulangkan.
“Iya dicabut dulu biar ada punishment. Kalau gak (nanti) gak ada efek jera,” kata Jimly usai bertemu Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wapres, Rabu (5/2).
Baca Juga: Menag Ralat Pernyataan Soal Pemulangan WNI Eks ISIS: Masih Dikaji