TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Surat Suara di Malaysia Harus Segera Diselesaikan

KPU diminta bertanggungjawab atas kasus ini

Istimewa

Jakarta, IDN Times - Koalisi masyarakat sipil pemantau pemilu meminta kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar segera menyelesaikan kasus surat suara yang telah tercoblos di Malaysia karena berpengaruh terhadap delegitimasi penyelenggara pemilu.

Pada Kamis (11/4), beredar video surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos di Malaysia. Surat suara tersebut telah tercoblos oleh Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01, Joko “Jokowi” Widodo-Ma'ruf Amin dan salah satu caleg dari Partai NasDem bernama Davin Kirana.

Baca Juga: Kejanggalan Video Viral Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

1. KPU dan Bawaslu harusnya bisa mengantisipasi kasus tersebut

IDN Times/istimewa

Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengkhawatirkan, jika kasus ini dibiarkan dapat mempertajam delegitimasi penyelenggara pemilu terhadap pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan.

“Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Pemilu menyesalkan hal tersebut bisa terjadi. Padahal, seharusnya KPU dan Bawaslu dapat mengantisipasi dari awal sehingga tidak terjadi insiden ini,” ujar Kaka dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/4).

2. Koalisi masyarakat sipil desak Bawaslu dan KPU agar mengusut tuntas kasus ini

IDN Times/Gideon Aritonang

Ia meminta kepada Bawaslu dan aparat terkait untuk segera mengusut dan memastikan kepastian hukum pada kasus tersebut serta mendesak KPU untuk menghentikan seluruh proses pemungutan suara di seluruh Malaysia. “Juga mendesak KPU untuk mengevaluasi Petugas Pemungutan Luar Negeri Malaysia atas kejadian tersebut,” tuturnya.

3. KPU diminta bertanggungjawab atas kasus ini

Ketua KPU Arief Budiman (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Selain itu, mereka juga meminta kepada KPU untuk bertanggungjawab atas insiden tersebut dan mengevaluasi serta memperketat kembali seluruh TPS luar negeri, baik yang sudah melaksanakan maupun yang akan melaksanakan pemilu. Bawaslu juga dinilai harus mengevaluasi dan mengusut tuntas serta menindak tegas pihak- pihak yang bertanggungjawab dalam kasus tersebut.

“Kepada masyarakat Indonesia agar tetap tenang, kondusif, dan tidak terprovokasi serta menjaga stabilitas menjelang hari pemungutan,” tegasnya.

Baca Juga: [BREAKING] Kronologi Penemuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya