Kemenag: Selama Ramadan Laksanakan Semua Ibadah di Rumah
Aturan ini dibuat untuk kemaslahatan umat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Agama mengimbau masyarakat, khususnya umat muslim untuk melaksanakan segala ibadah di rumah selama bulan suci Ramadan 1441 Hijriah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengatakan, hal tersebut merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Tanah Air.
"Dalam rangka berperang secara kolektif, berkontribusi memitigasi potensi persebaran COVID-19, Kemenag telah mengeluarkan sebuah pedoman untuk beribadah pada bulan suci Ramadan," kata Kamaruddin dalam siaran langsung di TVRI, Jumat (10/4).
Baca Juga: [BREAKING] Jumlah Pasien Virus Corona yang Meninggal di Indonesia Kini 306 Orang
1. Seluruh rangkaian ibadah di bulan suci Ramadan harus dilakukan di rumah
Kamaruddin menjelaskan, seluruh pelaksanaan ibadah, baik salat maupun segala aktivitas yang terkait dengan datangnya bulan suci Ramadan, diharapkan untuk tetap dilakukan di rumah. Artinya, mulai dari pelaksanaan ibadah puasa dan ibadah-ibadah lainnya dilaksanakan di rumah sesuai dengan aturan fiqih.
"Kita berharap buka bersama ditiadakan, salat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing, kemudian (peringatan) Nuzulul Quran akan ditiadakan, begitu juga pelaksanaan tadarus di masjid akan ditiadakan," ujarnya.
Baca Juga: [BREAKING] Jokowi: ASN, TNI-Polri dan Pegawai BUMN Dilarang Mudik!