TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemensos akan Buka Akses Informasi untuk KPK Terkait Korupsi Bansos

Agar memudahkan penyidik KPK untuk menjalankan tugasnya

Kemensos salurkan Bantuan Sosial Beras dan Bantuan Sosial Tunai di Kwartal III (Dok. Kemensos)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial (Kemensos) RI berjanji akan membuka akses informasi bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memudahkan proses penyidikan dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Sekjen Kemensos Hartono Laras mengaku kaget terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat sejumlah pejabat di kementeriannya, termasuk Mensos Juliari.

“Tentu kami akan bekerja sama dan membuka akses penuh terhadap berbagai informasi yang diperlukan dalam proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini tentu sebagai bentuk keseriusan kami dan dukungan penuh Kemensos dalam upaya untuk pemberantasan korupsi,” kata Hartono saat menggelar konferensi pers dikutip dari channel YouTube Kemensos RI, Minggu (6/12/2020).

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi: Saya Sudah Ingatkan Menteri Jangan Korupsi Bansos!

1. Selama 9 bulan, Kemensos mengaku telah bekerja keras agar bansos tersalurkan dengan baik

Ilustrasi Bantuan Sosial (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Dia pun mengaku prihatian atas kejadian tersebut. Sebab, Kemensos telah bekerja keras untuk melaksanakan tugas dan amanah dari pemerintah kepada rakyat untuk menyalurkan bansos secara tepat sasaran.

“Hampir 9 bulan terakhir ini kami di Kemensos dengan seluruh dirjen, kepala badan, staf ahli, tentu tanpa mengenal lelah untuk memastikan bansos tersalurkan secara tepat dan kemudian secara tepat sasaran. Dan kami berusaha untuk terus menaati prinsip-prinsip akuntabilitas,” ujar Hartono.

2. Kemensos sudah meminta aparat penegak hukum untuk ikut mengawasi pengelolaan anggaran bansos

164.450 Korban PHK Terima Sembako Dari Kemensos (Dok. Kemensos)

Kemensos, kata Hartono, juga telah meminta aparat penegak hukum untuk sama-sama ikut melakukan pendampingan, pengawalan, dan pengawasan atas pengelolaan anggaran bansos COVID-19 yang jumlahnya mencapa Rp134 triliun.

“Karena kami mengelola anggaran tahun 2020 sangat besar, makanya kami kerja sama meminta pendampingan baik di internal maupun aparat penegak hukum," tuturnya.

Baca Juga: Menolak Lupa, Jokowi Minta Penegak Hukum Gigit Pelaku Korupsi Bansos

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya