TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kepala PPATK Sambangi Kantor Tito, Bahas Uang Kasino Kepala Daerah? 

PPATK sebut ada kepala daerah yang cuci uang lewat kasino

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin. IDN Times/Hana Adi Perdana

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (20/12).

Badaruddin tiba sekitar pukul 10.41 WIB dengan mengenakan kemeja lengan putih panjang dan celana hitam. Ia terlihat datang sendiri tanpa didampingi pejabat PPATK lainnya. Apakah kedatangan Kiagus terkait temuan institusi ini soal transfer dana kepala daerah ke rekening kasino di luar negeri?

Baca Juga: PPATK Telusuri Aliran Dana Kepala Daerah ke Rekening Kasino di LN

1. PPATK punya banyak urusan dengan Kemendagri

Kepala PPAT Kiagus Ahmad Badaruddin (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Disinggung soal maksud dan tujuannya datang ke kantor Mendagri. Ia hanya menjawab ada banyak urusan yang harus diselesaikan.

“Banyak hal yang ingin kami selesaikan dengan Kementerian Dalam Negeri. Soal evaluation review,” kata Kiagus di Gedung A Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (20/12).

2. Pertemuan tidak terkait dengan uang kasino kepala daerah

(Mendagri Tito Karnavian) Dok. Kemendagri

Ia pun membantah jika pertemuannya dengan Mendagri Tito Karnavian adalah tentang pencucian uang kepala daerah ke rekening kasino di luar negeri yang sempat disampaikannya beberapa waktu yang lalu. “Nanti. Saya belum sempat,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pertemuan antara Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dan Mendagri Tito Karnavian masih berlangsung.

3. PPATK sebut ada kepala daerah yang melakukan pencucian uang melalui rekening kasino di luar negeri

Konferensi pers PPATK tentang refleksi akhir tahun. IDN Times/Hana Adi Perdana

Sebelumnya, PPATK menelusuri adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana yang sangat besar dalam bentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri.

Jumlahnya tak tanggung-tanggung setara Rp50 miliar. Sayangnya Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menolak menyebutkan kepala daerah mana saja yang melakukan transaksi mencurigakan tersebut.

"Ditemukan juga aktivitas penggunaan dana hasil tindak pidana untuk pembelian barang mewah dan emas batangan di luar negeri," Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam refleksi akhir tahun di Kantor Pusat PPATK, Jakarta, Jumat (13/12).

Baca Juga: KPK Tindak Lanjuti Laporan PPATK Soal Dugaan Pencucian Uang di Kasino

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya