Komisi IX Minta Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas Tiga Ditunda
Jika dinaikkan, pemerintah harus berikan subsidi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR Anwar Hafid meminta kepada pemerintah untuk segera menunda kenaikan iuran BPJS Kesehatan, terutama kepada mereka yang menggunakan pelayanan di kelas tiga mandiri.
Anwar mengatakan, berdasarkan temuan oleh pihaknya di lapangan, para peserta BPJS Kesehatan itu berada di kategori miskin atau yang sangat tergantung terhadap pelayanan tersebut.
Baca Juga: Guru Ngaji di Jateng Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan
1. Pemerintah perlu mengkaji kenaikan iuran BPJS Kesehatan
Oleh sebab itu, pemerintah perlu mengkaji lebih jauh terkait kenaikan iuran tersebut.
“Oleh karena itu kita berpendapat, kalau iuran ini harus naik, karena melalui kajian, kalau bisa kelas tiga ini pemerintah menunda kenaikan,” kata Anwar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/12).
Baca Juga: IDI Soal Defisit BPJS: Penyakit Jantung Paling Mahal Biayanya