KPK Tetapkan Bupati Kutai Timur dan Istri Tersangka Kasus Suap
Penyidik menduga 2 tersangka telah terima suap Rp2,6 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih sebagai tersangka dalam kasus suap. Pasangan suami istri itu dicokok oleh penyidik komisi antirasuah pada Kamis, 2 Juli 2020 di sebuah hotel di Jakarta.
Dari permintaan keterangan sementara terhadap keduanya dan barang bukti yang ada, maka kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi.
"KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Sebagai penerima (suap) satu ISM (Ismunandar) selaku Bupati, EU (Encek UR) selaku Ketua DPRD, MUS selaku kepala bapeda, SUR selaku kepala BPKAD, dan ASW selaku kepala dinas PU," demikian ungkap Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango yang didampingi plt juru bicara KPK, Ali Fikri ketika memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih.
Seperti tradisi baru komisi antirasuah, enam orang dipajang saat pemberian keterangan pers dengan punggung menghadapi para jurnalis di ruang pers. Berapa lama ancaman hukuman yang dihadapi oleh pasangan suami istri tersangka kasus korupsi itu?
Baca Juga: KPK Gelar OTT di Kaltim, Rumah Bupati Kutai Timur Disegel
1. Bupati Kutai Timur diduga telah menerima suap senilai Rp2,6 miliar
Di dalam pemberian keterangan pers diketahui Ismunandar diduga telah menerima suap pada (11/6/2020) lalu dari kontraktor yang menjadi rekanan Dinas PU, Aditya Maharani senilai Rp550 juta dan Deky Aryanto (rekanan dinas PU) senilai Rp2,1 miliar. Suap untuk Bupati Ismunandar diberikan melalui Suriansyah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Musyaffa, Kepala Badan Pendapatan Daerah. Rupanya, istri Ismunandar, Encek turut menikmati duit suap tersebut.
"Uang itu disetorkan ke beberapa rekening yaitu Bank Syariah Mandiri atas nama MUS (Musyaffa) senilai Rp400 juta, Bank Mandiri sebesar Rp900 juta, dan Bank Mega senilai Rp800 juta," kata Nawawi pada malam ini.
Selain itu, uang dari para kontraktor rekanan kepala dinas digunakan untk beberapa keperluan Bupati Ismunandar, mulai dari pembelian mobil Isuzu elf, tiket untuk ke Jakarta, dan biaya untuk menginap di hotel.
Bahkan, diduga duit dari para kontraktor itu juga digunakan sebagai jatah pemberian uang THR ke beberapa orang di Pemkab Kutai Timur.
Baca Juga: Istri Bupati Kutai Timur yang Terjaring OTT KPK Merupakan Ketua DPRD