Mahfud MD: Ombudsman Belum Efektif, Banyak Instansi Masih Abai
Karena belum sepenuhnya menjalankan rekomendasi Ombudsman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhumam) Mahfud MD menilai kinerja yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) belum berjalan secara efektif.
Hal itu terbukti karena masih banyaknya sejumlah instansi pemerintah yang abai untuk menjalankan rekomendasi dari Ombudsman.
“Sekian tahun berdirinya Ombudsman ini belum efektif, banyak pemerintah yang banyak (diberikan) rekomendasi itu abai,” kata Mahfud di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
Baca Juga: Ombudsman: Sanksi Bagi Penunggak Iuran BPJS Berpotensi Maladministrasi
1. Ombudsman dibentuk untuk membantu pemerintah dan masyarakat
Padahal, kata Mahfud, Ombudsman dibentuk oleh negara untuk membantu pemerintah dan masyarakat jika ditemukan ada pelayanan publik yang tidak sesuai dengan sistem birokrasi.
“Padahal Ombudsman itu dulu dibentuk agar kalau ada rakyat tidak mampu menjangkau pemerintah dan pejabat karena birokrasi yang berbelit, hak-haknya dilanggar dia bisa minta bantuan dan melapor ke Ombudsman,” katanya.
Baca Juga: Soal CPNS Terlalu Rumit, Ini Pesan Ombudsman untuk Kemendikbud