TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahfud MD Sebut 92 Persen Kepala Daerah Dibiayai Cukong

Korupsi kebijakan lebih berbahaya dari korupsi keuangan

Menkopolhukam Mahfud MD IDN Times/Tunggul Damarjati

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, 92 persen calon kepala daerah yang mengikuti kontestasi Pilkada dibiayai oleh cukong atau pengusaha pemilik perusahaan besar di Indonesia.

Dampaknya, kata Mahfud, kepala daerah yang terpilih itu akan melakukan timbal balik dengan memberikan kebijakan yang menguntungkan bagi para cukong tersebut yang melahirkan korupsi kebijakan oleh kepala daerah.

Baca Juga: Tambah Lagi! Calon Kepala Daerah Positif COVID-19 Jadi 60 Orang

1. Dana dari cukong akan melahirkan korupsi kebijakan

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Hal itu disampaikan Mahfud dalam sebuah diskusi daring bertema Memastikan Pilkada Sehat: Menjauhkan COVID-19 dan Korupsi yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas.

“Calon-calon (kepala daerah) itu 92 persen dibiayai oleh cukong dan sesudah terpilih melahirkan korupsi kebijakan,” kata Mahfud, Jumat (11/9/2020).

2. Korupsi kebijakan lebih berbahaya dari korupsi keuangan

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Mahfud, korupsi kebijakan merupakan persoalan yang sangat berbahaya dibandingkan dengan korupsi keuangan. Sebab, korupsi kebijakan akan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat banyak. Misalnya saja kebijakan pemberian lahan yang berujung pada sengketa.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut, banyak kepala daerah yang memberikan lisensi penguasaan hutan, lahan tambang yang setelah ditelusuri hak penggunaan lahannya ternyata tumpang tindih.

“Karena ada Undang-undang yang menyatakan, misalnya seorang Bupati itu boleh memberi lisensi eksplorasi tambang untuk setiap sekian persen dari luasnya daerah itu ternyata ada yang melebih luas daerahnya. Karena setiap Bupati baru membuat lisensi baru, membuat izin baru sehingga tumpang tindih gitu dan berperkara ke MK pada akhirnya,” ujarnya.

3. KPK koreksi pernyataan Mahfud bahwa 82 persen calon kepala daerah dibiayai oleh sponsor

Ilustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang juga menjadi pembicara pada sesi diskusi itu menyebut, sebanyak 82 persen kepala daerah yang mendapat sokongan dana dari pihak swasta. Pernyataan tersebut mengkoreksi ucapan Mahfud yang menyebut 92 persen calon kepala daerah didanai oleh cukong.

“Karena faktanya dalam kajian KPK sebelumnya, ada sekitar 82 persen calon kepala daerah didanai oleh sponsor, tidak didanai oleh pribadinya,” kata Ghufron.

Baca Juga: Ini Daftar 72 Calon Kepala Daerah yang Melanggar Protokol Kesehatan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya