Menag Kirim Surat ke Menteri Haji Saudi Jelaskan soal Pembatalan Haji
Untuk menjelaskan alasan Indonesia melakukan pembatalan haji
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Fachrul Razi akan segera mengirim surat ke Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammad Saleh Benten, terkait kebijakan pemerintah Indonesia yang membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun ini.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nizar mengatakan, surat tersebut akan dikirim melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
“Menag akan bersurat ke Menteri Haji dan Umrah Saudi, melalui Kemlu RI. Menag akan menjelaskan kebijakan Indonesia dalam penyelenggaraan haji tahun ini,” kata Nizar melalui keterangan tertulisnya, Selasa (9/6).
Baca Juga: Pemerintah Batalkan Haji 2020 karena Risiko Penularan COVID-19 Besar
1. Kemenag berharap pemerintah Arab Saudi mengerti alasan pembatalan haji di Indonesia
Dengan dikirimkannya surat itu, Kemenag berharap pemerintah Arab Saudi mau mengerti alasannya tersebut dan kerja sama antara kedua negara tetap berjalan baik, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.
“Kebijakan tersebut akan kita sampaikan kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi melalui surat resmi, bahwa tahun ini kita tidak mengirimkan jemaah haji. Kami berharap Pemerintah Saudi dapat memahami kebijakan ini,” ujarnya.
Baca Juga: Menag Batalkan Haji 2020, DPR: Melanggar UU Haji dan Umrah