TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menakar Untung dan Rugi Jika Pilkada Serentak 2020 Ditunda

Kalian setuju gak Pilkada ditunda?

Ilustrasi. IDN Times/Melani Indra Hapsari

Jakarta, IDN Times - Suara desakan agar Pilkada Serentak 2020 segera ditunda banyak disuarakan berbagai elemen masyarakat. Mulai dari tokoh, pejabat tinggi, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, hingga kelompok masyarakat sipil pemerhati pemilu.

Sementara, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu tetap ngotot melanjutkan tahapan pilkada meskipun di tengah pandemik COVID-19 dan tingkat penularan kasus justru tengah memuncak.

Lalu, apa untung ruginya jika Pilkada Serentak 2020 ditunda?

Baca Juga: Guru Besar UGM Prediksi Pandemik COVID-19 Berakhir Februari 2021

1. Keuntungan penundaan Pilkada, pemerintah lebih siap dalam penanganan pandemik COVID-19

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sedang melihat foto Sultan Himayatuddin (Dok/Setpres Biro Pers Kepresidenan)

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati mengatakan, jika menakar dari efeknya, penundaan Pilkada 2020 akan jauh lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan efek kerugiannya.

Sebab, kata dia, pemerintah akan lebih siap dan fokus dalam urusan penanganan pandemik COVID-19 yang hingga saat ini terus melonjak jumlahnya.

“Kalau kita lihat, lebih banyak untungnya. Kita lebih siap dari sisi penanganan covid nya bisa diatur dulu,” kata Khoirunnisa saat dihubungi IDN Times, Jumat (25/9/2020).

2. Kekosongan masa jabatan kepala daerah bisa diserahkan kepada Sekda sebagai pelaksana tugas

Perempuan yang akrab disapa Nisa itu menuturkan, jika pemerintah khawatir terhadap kekosongan jabatan kepala daerah di 270 wilayah penyelenggara pilkada, yang rata-rata masa jabatannya akan habis pada Februari 2021, maka posisi kepala daerah bisa sementara waktu diserahkan kepada sekretaris daerah (sekda).

“Plt (pelaksana tugas) bukan berarti masalah. Kalau alasannya susah cari orang sebanyak itu, kan setiap daerah punya sekda, ya. Saya rasa sekda dari sisi jabatan birokrasinya sudah bisa untuk menjadi Plt,” ujar dia.

Nisa mencontohkan, Kota Makassar yang selama dua tahun terakhir diisi jabatan pelaksana tugas, pemerintahan daerahnya tetap bisa berjalan dengan baik tanpa ada masalah.

“Makassar kan selama dua tahun ini diisi oleh Plt, karena kotak kosongnya menang. Kalau kotak kosongnya menang kan pilkada nya diulang lagi ke Pilkada 2020, berjalan juga pemerintahannya. Jadi bukan sebuah masalah yang kemudian pemerintahan di daerah tidak jalan, gak menurut saya,” tutur dia.

Baca Juga: Mungkinkah Pilkada Serentak 2020 Ditunda Lagi Akibat Pandemik?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya