TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahfud MD Mengklaim Pilkada Sukses, Partisipasi Pemilih 75,83 Persen

Jumlah tersebut lebih besar jika dibandingkan Pemilu AS 2016

Menkopolhukam RI, Mahfud MD (Twitter.com/mohmahfudmd)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, mengklaim penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 sukses digelar. Bahkan, partisipasi pemilih meningkat jika dibandingkan Pilkada 2015.

"Alhamdulillah, partisipasi kita Pilkada 2015 adalah 69,02 persen. Dikatakan, kalau ada pilkada ini turun menjadi 50 (persen), sekarang naik menjadi 75,83 persen," kata Mahfud saat menggelar konferensi pers di Kemenko Polhukam, Senin (14/12/2020).

Baca Juga: Bawaslu Selidiki Amplop Rp30 Ribu Dugaan Politik Uang di Pilkada Depok

1. Partisipasi pemilih di Pilkada 2020 lebih besar jika dibandingkan Pemilu AS 2016

Ilustrasi bendera partai politik (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Bahkan, angka tersebut kata Mahfud jauh lebih tinggi dari tingkat partisipasi Pemilu Amerika Serikat pada 2016 yang hanya 69 persen. Dengan demikian ia menampik banyaknya kekhawatiran sejumlah pihak, jika Pilkada 2020 tetap digelar maka partsipasi pemilih akan menurun signifikan.

"Jauh lebih tinggi dari Pemilu tertinggi di Amerika, sebanyak 69 persen pada 2016, kita melampaui dengan 75,83 persen. Hampir 7 persen naiknya," ujar mantan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) itu.

2. Pemerintah klaim belum ada klaster COVID-19 saat penyelenggaraan Pilkada 2020

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Selain itu Mahfud menambahkan, pemerintah hingga hari ini belum menemukan adanya klaster pilkada hingga tahapan penghitungan suara oleh KPU, yang sekarang masih berlangsung.

“Alhamdulillah belum ada kasus bahwa kerumunan pilkada menjadi klaster baru,” tuturnya.

3. Pihak yang tidak puas, dipersilahkan untuk menggugat ke MK

IDN Times/Axel Joshua Harianja

Untuk ke depannya, Mahfud berpesan kepada penyelenggara pilkada untuk bekerja keras sampai penghitungan suara selesai. Pihak yang tidak puas dengan hasil akhir juga dipersilahkan untuk mengajukan gugatan ke MK.

"Tahapan masih terus berlangsung. Kami sepakat supaya KPU, Bawaslu, Forkopimda, terus bekerja sampai penghitungan selesai, bahkan sampai perlu nanti kalau ada yang mau ke MK, dipersilakan ke MK," kata Mahfud.

Baca Juga: 5 Millennials Berusia di Bawah 35 Tahun Ini Menang di Pilkada di Jatim

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya