TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menolak Lupa, Jokowi Minta Penegak Hukum Gigit Pelaku Korupsi Bansos

Jokowi sebut situasi sedang krisis, jangan main-main!

Presiden Joko "Jokowi" Widodo (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Jakarta, IDN Times - Menteri di Kabinet Indonesia Maju kembali terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada 25 November 2020 lalu, kali ini giliran Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang dicokok KPK pada Minggu (6/12/2020).

Padahal, tiga bulan yang lalu atau tepatnya pada 9 September 2020, Juliari sempat bertemu dan saling berdiskusi dengan pimpinan KPK terkait upaya pencegahan korupsi bansos di tengah pandemik COVID-19 ini.

“Bertemu pimpinan KPK @GedungKPKJakarta. Pengawasan dari KPK sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dana bantuan sosial di masa pandemi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” tulis Juliari melalui akun resmi Twitternya @juliaribatubara.

Baca Juga: Sebelum Jadi Tersangka, Mensos Sempat Minta Dana Bansos Diawasi KPK

1. Jokowi sebut situasi sedang krisis, jangan main-main

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Inisiatif Juliari untuk bertemu pimpinan KPK itu, merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko ‘Jokowi” Widodo yang pernah meminta jajaran Polri, Kejaksaan, dan KPK untuk memantau penggunaan anggaran COVID-19 sebesar Rp695,2 triliun.

Bahkan, Jokowi meminta para aparat penegak hukum itu untuk 'menggigit' mereka yang hendak korupsi dana COVID-19. Ia mengingatkan tindakan harus dilakukan sebelum korupsi terjadi. Jokowi menuturkan, peringatan dilakukan sebelum terjadi masalah. Ia mempersilakan para penegak hukum untuk langsung menindak mereka yang ingin korupsi anggaran COVID-19.

"Kalau ada potensi masalah segera ingatkan, tapi kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi ada mens rea, ya harus ditindak. Silakan digigit saja apalagi dalam situasi krisis sekarang ini tidak boleh ada satupun yang main-main," ujar Jokowi dalam sambutannya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (1/7/2020).

2. Jokowi minta Polri, Kejaksaan dan KPK untuk bersinergi awasi anggaran COVID-19

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Oleh karena itu, Jokowi meminta agar anggaran sebesar Rp695 triliun itu untuk diawasi. Ia juga meminta jajaran aparat penegak hukum untuk membantu percepatan penggunaan anggaran.

"Alokasi dananya cukup besar yaitu Rp695,2 triliun dan bahkan bisa lebih besar lagi jika diperlukan. Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan," kata dia.

Untuk mengawasi anggaran penanganan virus corona itu, Jokowi pun meminta jajaran Polri, Kejaksaan, dan KPK untuk bekerja sama dan bersinergi.

"Saya juga perintahkan kepada jajaran Polri, Kejaksaan, KPK dan lembaga pengawas internal pemerintahan untuk terus memperkuat sinergi, memperkuat kerja sama," ucapnya.

Baca Juga: Diduga Korupsi Bansos COVID-19, Mensos Juliari Batubara Jadi Tersangka

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya