MK Gelar Sidang 11 Perkara PHPU Pileg 2019
MK terima 260 perkara PHPU sepanjang Pemilu 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang untuk sebelas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif 2019 DPR-DPD-DPRD hari ini, Selasa (9/7).
Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan pendahuluan. PHPU yang akan disidangkan tersebut berasal dari daerah pemilihan Provinsi Jawa Timur.
1. Agenda hari ini adalah pemeriksaan pendahuluan
PHPU yang akan disidangkan MK hari ini berasal dari daerah pemilihan Provinsi Jawa Timur, dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
"Sidang untuk 11 perkara dari dapil Jawa Timur digelar di ruang sidang panel I," kata Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri MK Fajar Laksono seperti dikutip Antara di Gedung MK, Jakarta, Selasa (9/7).
Baca Juga: Gagal di Pileg 2019, 10 Politisi Ini Melamar Jadi Anggota BPK