TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MK Gelar Sidang 11 Perkara PHPU Pileg 2019

MK terima 260 perkara PHPU sepanjang Pemilu 2019

Ilustrasi (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang untuk sebelas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif 2019 DPR-DPD-DPRD hari ini, Selasa (9/7).

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan pendahuluan. PHPU yang akan disidangkan tersebut berasal dari daerah pemilihan Provinsi Jawa Timur.

1. Agenda hari ini adalah pemeriksaan pendahuluan

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

PHPU yang akan disidangkan MK hari ini berasal dari daerah pemilihan Provinsi Jawa Timur, dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

"Sidang untuk 11 perkara dari dapil Jawa Timur digelar di ruang sidang panel I," kata Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri MK Fajar Laksono seperti dikutip Antara di Gedung MK, Jakarta, Selasa (9/7).

2. Ada 11 parpol yang melaporkan PHPU di MK

ANTARA FOTO/Ampelsa

Sebelas perkara tersebut diajukan sebelas partai politik yaitu Perindo, Partai Golkar, PKB, Partai Hanura, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Berkarya, PDIP, Partai Demokrat, PPP, dan PAN.

Persidangan yang digelar pada panel 1 ini dipimpin Hakim Konstitusi Anwar Usman, dan didampingi Hakim Konstitusi lainnya Arief Hidayat dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.

Baca Juga: Gagal di Pileg 2019, 10 Politisi Ini Melamar Jadi Anggota BPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya