MUI Kutuk Penyerangan Polisi di Rutan Mako Brimob
Apresiasi tinggi kepada pihak kepolisian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras insiden yang terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Selasa (8/5). Peristiwa tersebut telah menimbulkan korban jiwa para petugas kepolisian.
MUI menilai tindakan melawan aparat keamanan yang sedang melaksanakan tugas adalah tindakan kejahatan dan kriminal yang tidak bisa ditolerir dan pelakunya harus diberikan ancaman hukuman yang seberat-beratnya.
Baca juga: 6 Fakta Aipda Denny, Korban Mako Brimob yang Mestinya Rayakan Ulang Tahun ke-33 15 Mei
“MUI juga meminta kepada Polri untuk segera memberikan keterangan dan penjelasan terkait dengan peristiwa yang sebenarnya, sehingga dapat menepis berita hoax dari berbagai media sosial yang menjadi viral di masyarakat, yang sumbernya tidak bisa dipertanggung jawabkan,” kata Zainut Tauhid dalam keterangN tertulisnya kepada IDN Times, Kamis (10/5).
1. MUI tuntut klarifikasi soal kasus ini
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi meminta kepada Kepolisian RI untuk bertindak cepat dan tegas mengatasi masalah tersebut sehingga pelakunya dapat segera diamankan agar tidak menimbulkan korban jiwa yang lebih banyak dan dapat memulihkan rasa aman kepada masyarakat.
Baca juga: 155 Tahanan Teroris di Mako Brimob Menyerah Tanpa Syarat