TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PDIP Pastikan Tak Ada Ganjalan bagi Gibran Maju Pilkada Solo 2020 

Megawati punya hak prerogatif tentukan calon kepala daerah

Gibran mengisi berkas formulir. IDN Times/Fariz Fardianto

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, Gibran Rakabuming Raka tidak akan terganjal oleh mekanisme partai untuk mendapatkan dukungan maju di Pemilihan Wali Kota Solo 2020.

Hasto menjelaskan, PDI Perjuangan punya dua mekanisme dalam proses penjaringan kepala daerah.

Baca Juga: 10 Gaya Gibran Rakabuming Blusukan Temui Warga dan Relawan

1. PDIP punya 2 mekanisme untuk menjaring calon kepala daerah

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Gibran dikabarkan terganjal mekanisme partai yang mengharuskan calon kepala daerah yang diusung PDIP, menjadi anggota tetap terlebih dahulu sekurang-kurangnya tiga tahun.

“Ada proses dari dalam melalui penjaringan, ada proses pemetaan politik,” kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/12).

2. Komitmen PDIP untuk menyiapkan pemimpin muda Indonesia

Gibran disambut kader dan pendukungnya di PDIP Jateng. IDN Times/Fariz Fardianto

Untuk proses penjaringan dari dalam, Hasto membenarkan jika calon kepala daerah yang akan diusung harus menjadi kader partai selama tiga tahun. Sementara dari proses pemetaan politik, PDIP mencari individu terbaik yang menjadi harapan masyarakat.

“Misalnya komitmen partai dalam menyiapkan pemimpin-pemimpin muda. Itu juga kami lakukan dan ini inherent dilakukan oleh Bapak Presiden dengan staf ahlinya, yang banyak orang-orang muda di situ. Karena itulah peraturan harus dilihat secara komprehensif,” tutur Hasto.

3. Megawati punya hak prerogatif menentukan calon kepala daerah yang bakal diusung

IDN Times/Margith Juita Damanik

Di luar itu, imbuh Hasto, demokrasi yang dianut PDIP adalah demokrasi perjuangan, demokrasi Pancasila, demokrasi yang dipimpin oleh ideologi.

“Dan Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri memiliki hak di dalam menetapkan pimpinan daerah yang diusung sebagai calon kepala daerah, karena ini berkaitan dengan agenda strategis partai,” Hasto menjelaskan.

Baca Juga: Golkar Siap Dukung Gibran dan Bobby Jadi Wali Kota, Tapi Ada Syaratnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya