PPATK: Kepala Daerah Cuci Uang lewat Rekening Kasino ialah Modus Baru
Transaksi keuangan hanya bisa dilakukan di kawasan kasino
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jumat (20/12). Salah satu agenda pertemuan tersebut adalah membahas temuan aliran dana kepala daerah ke rekening kasino yang berada di luar negeri.
Badaruddin mengatakan, pencucian uang kepala daerah melalui rekening kasino di luar negeri adalah modus baru.
“Dalam hal ini kalo orang main kasino udah lama, tetapi menempatkan uangnya di kasino mungkin baru terungkap sekarang. Kalau orang main (kasino) biasa saja udah lama,” kata Badaruddin di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (20/12).
Baca Juga: Kepala PPATK Sambangi Kantor Tito, Bahas Uang Kasino Kepala Daerah?
1. Oknum kepala daerah harus membuat akun kasino untuk melakukan transaksi
Ia menjelaskan, untuk dapat melakukan deposit di rekening kasino, oknum kepala daerah tersebut harus memiliki akun kasino terlebih dahulu agar bisa melakukan transaksi.
“Memang ada cassino account. Kebetulan kami sudah menghubungi beberapa kepala FIU (Financial Intelligent Unit) yang ada, mitra kerja kita. Mereka menyampaikan memang cassino account ada,” tuturnya.
Baca Juga: Cegah Aliran Dana ke Kasino, Kemendagri dan PPATK Dorong Ada UU Baru